- Samanhudi Anwar tetap akan mengundurkan diri sebagai Ketua KONI Kota Blitar meskipun baru dilantik.
- Pengurus baru KONI saat ini fokus pada pengembangan dan pembinaan atlet di Kota Blitar.
- Pengunduran diri Samanhudi belum berlaku secara resmi hingga ada proses administrasi yang disetujui.
Samanhudi Anwar, yang baru dilantik sebagai Ketua KONI Kota Blitar untuk periode 2026–2030 pada Kamis, 18 Juni 2026, menegaskan bahwa ia akan tetap mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam sebuah pernyataan yang mengedepankan komitmen pribadi, Samanhudi mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mundur telah disampaikannya sejak awal proses pemilihan ketua. Ia juga menyebutkan bahwa surat pengunduran dirinya telah ditandatangani dua pekan lalu dan kini menunggu proses lebih lanjut dari organisasi.
Elim Tyu Samba, yang menjabat sebagai Wakil Ketua I KONI Kota Blitar, menjelaskan bahwa hingga saat ini, status Samanhudi sebagai Ketua KONI masih sah dan definitif. "Kami belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai mekanisme penggantian ketua karena seluruh proses harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI," ujarnya. Dalam situasi ini, pengurus baru KONI akan tetap fokus pada pelaksanaan amanah organisasi dalam pengembangan dan pembinaan olahraga di Kota Blitar, baik di tingkat pembibitan atlet maupun persiapan menuju kompetisi di tingkat provinsi dan nasional.
Akmal Budianto, Sekretaris Umum KONI Jawa Timur, menyampaikan bahwa pengunduran diri Samanhudi adalah pernyataan pribadi dan status kepemimpinannya tetap berlaku sampai adanya pengesahan administrasi resmi terkait pengunduran diri tersebut. Ia menekankan bahwa KONI Jatim akan menindaklanjuti proses ini sesuai ketentuan organisasi. Jika pengunduran diri terjadi sebelum separuh masa jabatan, maka akan diadakan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) untuk memilih ketua baru. Akmal menekankan bahwa masalah ini sepenuhnya menjadi urusan internal KONI Kota Blitar dan harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada.