Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Bansos Tahap 3 2026: Keluarga Penerima Manfaat di Blitar Dapat Ajukan Sanggahan atas Eksklusi

Bansos Tahap 3 2026: Keluarga Penerima Manfaat di Blitar Dapat Ajukan Sanggahan atas Eksklusi

Bansos Tahap 3 2026: Keluarga Penerima Manfaat di Blitar Dapat Ajukan Sanggahan atas Eksklusi
Poin Penting:
  • KPM yang mengalami eksklusi bisa mengajukan sanggahan melalui operator desa dan pendamping PKH.
  • Proses verifikasi dan validasi penerima baru masih berlangsung, memberi peluang bagi KPM untuk kembali terdaftar.
  • Sekitar 3,78 juta KK terdaftar dalam program Bansos, dengan Jawa Timur sebagai wilayah pendaftar terbesar.

BLITAR - Program Bantuan Sosial (Bansos) tahap 3 tahun 2026 masih menjadi sorotan di masyarakat, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Blitar yang mengalami eksklusi dari penyaluran bantuan. Kementerian Sosial memberikan kesempatan bagi KPM yang merasa tidak sesuai dengan alasan eksklusi untuk mengajukan sanggahan atau klarifikasi. Hal ini menjadi penting agar semua KPM mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kondisi mereka.

Proses pemadanan dan verifikasi data masih berlangsung untuk program-program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). KPM yang sebelumnya terindikasi tidak memenuhi ketentuan dapat menggunakan kesempatan ini untuk mengklarifikasi kondisi mereka. Penting bagi masyarakat Blitar untuk memahami bahwa meskipun terindikasi eksklusi, hal tersebut tidak berarti penerima telah melakukan pelanggaran. Proses klarifikasi inilah yang dapat memberikan harapan bagi KPM untuk kembali menerima bantuan yang diperlukan.

Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa validasi penerima baru dalam Bansos tahap 3 2026 juga sedang berlangsung. Sistem penyaluran telah membuka kuota untuk PKH dan BPNT yang validasi, yang memberi peluang bagi KPM untuk terdaftar sebagai penerima bantuan sesuai hasil verifikasi dari pemerintah. Video yang disampaikan kepada publik menunjukkan contoh KPM yang telah berhasil mendapatkan hasil positif dari sanggahan yang diajukan, menandakan bahwa mekanisme ini telah berjalan dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPM yang merasa dirugikan.

Berdasarkan data terbaru, sekitar 3.786.634 kepala keluarga (KK) telah terdaftar untuk menerima bantuan sosial melalui kanal Perlinsos dalam uji coba yang dilakukan di 43 kabupaten/kota. Jawa Timur, termasuk Blitar, menjadi wilayah dengan pendaftar terbanyak, mencatatkan sekitar 758.933 KK. Di tengah tantangan dan dinamika ini, masyarakat Blitar diharapkan dapat lebih berpartisipasi aktif dalam proses pendaftaran dan pengajuan sanggahan agar bantuan yang seharusnya mereka terima tidak terlewatkan.