- Kecepatan angin di Kota Blitar meningkat hingga 48 km/jam pada 12 September 2026.
- BPBD Kota Blitar mengimbau masyarakat untuk waspada, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
- Peningkatan kecepatan angin juga diperkirakan terjadi di beberapa wilayah lain di Jawa Timur.
Masyarakat Kota Blitar diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang dapat mengancam keselamatan. Dalam beberapa hari terakhir, laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda mencatat bahwa kecepatan angin di wilayah ini meningkat drastis, mencapai angka maksimum 48 kilometer per jam pada tanggal 12 September 2026. Kondisi ini memperlihatkan peningkatan signifikan dari kecepatan angin yang sebelumnya berkisar antara 10 hingga 20 kilometer per jam.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dengan mengeluarkan imbauan kepada warga, terutama bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan. Agus Suherli, Kepala BPBD Kota Blitar, menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menghindari tempat yang kurang aman seperti berteduh di bawah pohon saat angin bertiup kencang. Masyarakat diharapkan untuk lebih peka terhadap perubahan cuaca dan mengutamakan keselamatan diri.
Peringatan ini tidak hanya berlaku di Kota Blitar, tetapi juga meliputi sejumlah daerah lain di Jawa Timur seperti Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Malang, Madiun, Ponorogo, hingga Pacitan. Bersama-sama, kita harus menghadapi tantangan cuaca yang ekstrem ini dengan kewaspadaan dan langkah preventive yang tepat. Keberadaan informasi yang akurat dan cepat dari BMKG adalah salah satu kunci untuk menjaga keselamatan masyarakat di tengah perubahan cuaca yang semakin tak terduga.