Senin, 14 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi Dominasi Perempuan dalam Tenaga Kerja Migran: 3.636 Warga Blitar Menjadi PMI

Dominasi Perempuan dalam Tenaga Kerja Migran: 3.636 Warga Blitar Menjadi PMI

Dominasi Perempuan dalam Tenaga Kerja Migran: 3.636 Warga Blitar Menjadi PMI
Poin Penting:
  • Sebanyak 3.636 warga Blitar menjadi PMI, mayoritas adalah perempuan.
  • Lulusan SMA/sederajat mendominasi jumlah PMI, menegaskan pentingnya pendidikan dalam meraih peluang kerja.
  • Pemerintah daerah berkomitmen untuk memantau hak dan perlindungan PMI, termasuk yang berusia di bawah 20 tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Ivong Bertryanto, mengungkapkan bahwa ekonomi dan akses upah yang lebih baik di luar negeri menjadi pendorong utama masyarakat Blitar memilih jalur sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari total 3.636 PMI yang tercatat, perempuan mendominasi dengan jumlah 2.489 orang, sedangkan laki-laki berjumlah 1.147 orang. Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak warga yang berusaha meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka melalui penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan jika mereka bekerja di dalam negeri.

Dilihat dari latar belakang pendidikan, lulusan SMA/sederajat mendominasi dengan total 1.755 orang, yang terdiri dari 739 laki-laki dan 1.016 perempuan. Hal ini menyoroti pentingnya pendidikan menengah dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat. Selain itu, lulusan SMP/sederajat berjumlah 1.353 orang, sementara lulusan SD/sederajat tercatat 460 orang dan lulusan sarjana/diploma sebanyak 61 orang. Kondisi ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh lulusan pendidikan tinggi yang sangat minim dalam pilihan untuk bekerja di luar negeri.

Dari segi usia, PMI asal Kabupaten Blitar banyak berasal dari kelompok usia produktif, dengan rentang usia 20–29 tahun mencapai 1.454 orang. Kelompok usia 30–39 tahun sebanyak 1.218 orang, sedangkan usia 40–49 tahun mencatat 743 orang. Menariknya, tercatat ada 79 PMI yang berusia di bawah 20 tahun, yang tentunya menjadi perhatian lebih dalam hal perlindungan dan hak-hak mereka.

Ivong menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memantau dan melindungi PMI Kabupaten Blitar yang bekerja di luar negeri. Pemantauan dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi selama berada di negara penempatan. "Kami akan selalu memperhatikan kondisi para PMI, termasuk yang berusia di bawah 20 tahun, agar ketenangan dan perlindungan kerja mereka tetap terjamin," pungkasnya.