Senin, 14 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Perubahan Desil Tak Pengaruhi Pencairan Rastrada di Kota Blitar: 7.401 KPM Tetap Menerima Bantuan

Perubahan Desil Tak Pengaruhi Pencairan Rastrada di Kota Blitar: 7.401 KPM Tetap Menerima Bantuan

Perubahan Desil Tak Pengaruhi Pencairan Rastrada di Kota Blitar: 7.401 KPM Tetap Menerima Bantuan
Poin Penting:
  • Dinas Sosial Kota Blitar memastikan 7.401 KPM tetap menerima bantuan Rastrada meskipun ada perubahan desil.
  • Verifikasi dan validasi dilakukan untuk menentukan penerima bantuan yang tepat sasaran.
  • Bantuan Rastrada tidak hanya ditujukan bagi kelompok masyarakat miskin, tetapi juga untuk perempuan kepala keluarga.

Kota Blitar, SuaraBlitar – Masyarakat Kota Blitar menunjukkan kepedulian terhadap perubahan penentuan desil penerima bantuan sosial (bansos) yang belakangan ini mengemuka. Namun, kekhawatiran tersebut dapat diredakan dengan kepastian dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar bahwa pencairan Rastrada masih akan berlangsung untuk 7.401 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meskipun ada perubahan dalam data kesejahteraan.

Kepala Dinsos Kota Blitar, Eka Atikah, menjelaskan bahwa program Rastrada memiliki mekanisme penentuan penerima yang berbeda dari sistem desil. Pencairan bantuan beras daerah ini tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah ada, dengan dukungan melalui proses pendataan, verifikasi, dan validasi yang cermat di lapangan. Hal ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang benar-benar memerlukan.

Lebih lanjut, Eka menekankan bahwa sasaran bantuan Rastrada tidak hanya dibatasi pada warga berstatus kurang mampu atau miskin. Dinsos juga melakukan pendataan terhadap kelompok masyarakat lain yang dianggap layak menerima bantuan, termasuk perempuan yang menjadi kepala keluarga atau janda. Proses ini melibatkan pemeriksaan ketat untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Dinsos Kota Blitar berkomitmen untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa bantuan sosial akan tetap berjalan, memberikan dukungan kepada KPM yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah perubahan yang terjadi. Melalui transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya terhadap program-program sosial yang ada.