- Perluasan TPA Ngegong ditunda karena status lahan sebagai Lahan Sawah Dilindungi.
- Anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk perluasan akan diajukan kembali tahun depan.
- DLH akan mengoptimalkan pengelolaan TPA yang ada untuk mengatasi over kapasitas.
Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngegong di Kota Blitar seluas 1 hektare yang dijadwalkan pada tahun 2026, mengalami penundaan yang tidak terduga. Penundaan ini disebabkan oleh status lahan yang rencananya akan dibebaskan, yang ternyata termasuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Hal ini tentu menyentuh aspek penting terkait pengelolaan lingkungan di Kota Blitar, di mana pertimbangan hukum dan perlindungan terhadap lahan pertanian harus diutamakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Jajuk Indihartati, menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), proses alih fungsi LSD tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Situasi ini berimplikasi terhadap anggaran yang telah disiapkan sebelumnya, yaitu sebesar Rp2,9 miliar, yang untuk saat ini akan diajukan kembali pada tahun depan untuk rencana yang lebih matang dan sesuai aturan.
Dalam menghadapi tantangan ini, DLH berkomitmen untuk memaksimalkan pengelolaan TPA Ngegong yang saat ini beroperasi. Beberapa langkah yang akan diambil mencakup optimalisasi pemadatan sampah yang ada dan perencanaan program pengurangan sampah pada sumber, dengan melibatkan partisipasi masyarakat di tingkat RT/RW. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi yang dihadapi TPA saat ini, yang sudah mengalami over kapasitas.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menekankan pentingnya kajian yang mendalam sebelum Pemkot Blitar mengambil langkah selanjutnya. Ia menyarankan agar pemerintah daerah tidak terburu-buru dalam mengatasi isu ini, melainkan perlu mendiskusikan secara komprehensif dengan pihak-pihak yang berwenang dalam tata ruang dan pertanahan. Pendekatan yang hati-hati dalam perencanaan pengelolaan limbah diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih berkelanjutan untuk masyarakat Blitar.