Senin, 22 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis di Blitar

Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis di Blitar

Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis di Blitar
Poin Penting:
  • Dugaan pengadaan fiktif terkait CCTV dan alat pemindai sidik jari dalam program Makan Bergizi Gratis.
  • Kontrak pengadaan bernilai lebih dari Rp300 miliar sebelum Sony bergabung dengan BGN.
  • Klarifikasi yang diminta Sony tidak membuahkan hasil, menunjukkan potensi kerugian bagi negara.

Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, baru-baru ini mengungkapkan informasi mengejutkan terkait dugaan pengadaan perangkat pengawas dan pemindai identitas dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2025-2026. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang diadakan oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti, setelah Sony menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung di Jakarta pada 18 juni 2026.

Menurut penjelasan Krisna, pihak BGN diduga telah mengontrak perusahaan pihak ketiga untuk pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan alat pemindai sidik jari dengan total nilai kontrak lebih dari Rp300 miliar. Kontrak ini, yang dilaksanakan sebelum Sony bergabung dengan BGN, bertujuan untuk memperkuat tata kelola program MBG, di mana setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) direncanakan akan dipasangi dengan 5 unit CCTV. Dengan banyaknya SPPG di wilayah Blitar, kebutuhan total perangkat ini diperkirakan mencapai sekitar 5.000 unit CCTV beserta sistem pemindai sidik jari yang memungkinkan pencocokan identitas penerima manfaat.

Namun, yang menjadi sorotan adalah ketika Sony meminta klarifikasi mengenai realisasi pengadaan tersebut di salah satu sekolah. Saat pemeriksaan dilakukan, vendor yang ditunjuk tidak mampu menunjukkan hasil fisik dari pengadaan yang telah dijanjikan. Krisna menegaskan bahwa berdasarkan informasi tersebut, Sony percaya bahwa proyek pengadaan ini bisa berpotensi menimbulkan kerugian signifikan bagi negara, bahkan diduga merupakan pengadaan fiktif.

Dengan adanya dugaan ini, masyarakat Blitar diharapkan lebih kritis dan waspada terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sikap proaktif terhadap isu-isu semacam ini akan berkontribusi pada penguatan tata kelola publik di tingkat daerah.