Rabu, 08 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi Krisis Okupansi Hotel di Blitar: Tantangan Baru di Era Kos Harian Ilegal

Krisis Okupansi Hotel di Blitar: Tantangan Baru di Era Kos Harian Ilegal

Krisis Okupansi Hotel di Blitar: Tantangan Baru di Era Kos Harian Ilegal
Poin Penting:
  • Tingkat okupansi hotel di Blitar turun lebih dari 50% akibat kos harian ilegal.
  • Kos harian ilegal tidak membayar pajak dan tidak memiliki izin, menimbulkan persaingan tidak sehat.
  • Biaya untuk mendapatkan lisensi hotel resmi sangat tinggi, sementara kos harian menawarkan harga lebih murah.

Bisnis perhotelan di Blitar Raya saat ini tengah menghadapi tantangan serius yang mempengaruhi keberlangsungan sektor akomodasi. Data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Blitar Raya menunjukkan bahwa tingkat okupansi hotel mengalami penurunan signifikan, mencapai lebih dari 50 persen. Penyebab utama dari fenomena ini adalah maraknya kos harian ilegal yang beroperasi tanpa izin jelas melalui berbagai platform digital.

Riza Hasim, pengurus PHRI Blitar Raya, mengungkapkan bahwa penurunan ini mulai terasa sejak awal tahun, dan tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi global. Menurutnya, kos harian tanpa legalitas ini membuat persaingan di sektor akomodasi menjadi tidak sehat. โ€œKondisi ini benar-benar mencemaskan, karena kos harian yang tidak terdaftar tidak hanya menghindari kewajiban pajak daerah, tetapi juga tidak memiliki izin operasional seperti yang diwajibkan bagi hotel resmi,โ€ jelas Riza dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Riza menekankan bahwa hotel-hotel yang tergabung dalam PHRI harus menjalani serangkaian proses untuk mendapatkan izin dan memenuhi persyaratan administratif yang tentu membutuhkan biaya investasi yang cukup besar. Ini menjadikan hotel resmi sulit bersaing dengan kos harian yang menawarkan tarif lebih murah tanpa dibebani kewajiban serupa.

Data yang dirilis oleh PHRI Blitar Raya mencatat bahwa tahun lalu, rata-rata okupansi hotel masih di kisaran 60 hingga 70 persen, namun saat ini angkanya merosot drastis menjadi sekitar 30 persen. Situasi ini dikawatirkan akan memengaruhi kelangsungan bisnis hotel di Blitar, serta berimplikasi terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari pajak industri perhotelan.