- Polres Blitar Kota memasang banner imbauan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
- Patroli dilakukan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah tindakan kriminal di kawasan berisiko.
- Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah atau semak di sekitar lereng Gunung Pegat.
Menanggapi meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Blitar Kota melaksanakan langkah antisipatif dengan memasang banner imbauan di dua titik strategis di kawasan lereng Gunung Pegat, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Langkah ini diambil setelah terjadinya kebakaran yang mengkhawatirkan beberapa waktu lalu, yang menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran yang dapat merugikan lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
Menurut AKP Samsul Anwar, Kepala Sub Bagian Humas Polres Blitar Kota, pemasangan banner yang mengandung imbauan dan larangan pembakaran lahan tersebut telah dilakukan di wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan. Upaya ini diharapkan dapat mempengaruhi perilaku masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, yang berpotensi mengakibatkan kebakaran lebih besar dan sulit dikendalikan akibat kondisi cuaca yang kering.
Selain dari pemasangan banner, Polres juga melibatkan diri dalam kegiatan patroli di area tersebut. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga untuk tetap siaga terhadap potensi timbulnya gangguan keamanan dan tindakan kriminal yang mungkin terjadi di sekitar kawasan yang berisiko.
Samsul berpesan secara khusus kepada warganya, terutama bagi mereka yang tinggal atau beraktivitas di sekitar lereng Gunung Pegat, untuk menghindari kebiasaan membakar sampah, semak belukar, atau lahan. Kesadaran bersama ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan yang bisa berimbas pada lingkungan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.