Kamis, 15 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pemerintahan › Uji Publik Raperda Kota Cerdas Blitar: Masyarakat Dilibatkan Secara Aktif

Uji Publik Raperda Kota Cerdas Blitar: Masyarakat Dilibatkan Secara Aktif

Uji Publik Raperda Kota Cerdas Blitar: Masyarakat Dilibatkan Secara Aktif
Poin Penting:
  • Uji publik Raperda Kota Cerdas dilaksanakan untuk melibatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
  • DPRD berharap regulasi yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat Blitar.
  • Penyusunan Raperda mendukung implementasi RPJMD Kota Blitar dalam mewujudkan Kota Cerdas.

Rapat uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cerdas Blitar berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Blitar pada Selasa malam, 13 Oktober 2023, yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Johan Marihot, serta dihadiri oleh anggota DPRD dan berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Blitar dan pelaku usaha. Pelibatan beragam unsur masyarakat ini menjadi langkah strategis dalam penyusunan Raperda, untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun relevan dengan kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan. Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menekankan pentingnya masukan dari masyarakat agar Raperda ini dapat disusun dengan lebih baik.

Forum ini menjadi ajang dialog yang konstruktif, di mana perwakilan dari berbagai latar belakang berbagi pandangan dan memberikan tanggapan terhadap rancangan regulasi yang merupakan inisiatif DPRD. Syahrul menambahkan bahwa semua masukan yang diberikan akan menjadi pertimbangan dalam menyempurnakan raperda tersebut, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Blitar.

Penyusunan Raperda Kota Cerdas adalah bagian dari upaya untuk mendukung implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar, di mana salah satu fokusnya adalah mewujudkan konsep Kota Cerdas. Lewat regulasi ini, diharapkan berbagai program terkait penerapan Kota Cerdas dapat berjalan lebih terarah serta memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah dalam menjalankan inovasi dan program-program pembangunan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat kota ini.