- Dinas PUPR Kabupaten Blitar mendapatkan anggaran tambahan Rp39 miliar melalui APBD Perubahan.
- Anggaran difokuskan untuk perbaikan akses jalan menuju Pantai Serang dan Pantai Tambakrejo.
- Perbaikan ini diharapkan dapat mendukung perekonomian lokal serta meningkatkan kebangkitan wisata.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar baru saja mendapatkan persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp39 miliar melalui APBD Perubahan. Anggaran ini akan dialokasikan khusus untuk perbaikan dua ruas jalan utama yang menghubungkan masyarakat dan wisatawan menuju kawasan pantai di Blitar Selatan, yaitu Pantai Serang dan Pantai Tambakrejo.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas ke destinasi wisata. Jalur Sutojayan menuju Pantai Serang telah diprioritaskan dengan alokasi anggaran sekitar Rp16 miliar. Sementara itu, ruas Kademangan menuju Pantai Tambakrejo akan mendapatkan dukungan dana lebih besar, yaitu sekitar Rp22 miliar. Dengan adanya peningkatan kualitas jalan ini, diharapkan arus wisatawan ke daerah tersebut dapat meningkat,
Agus juga menekankan bahwa perbaikan jalan tidak hanya menguntungkan sektor pariwisata, tetapi juga masyarakat lokal. Mempermudah akses jalan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian warga setempat, sejalan dengan naiknya kunjungan wisatawan. Selain fokus pada kedua ruas utama tersebut, Dinas PUPR juga mempersiapkan berbagai perbaikan ringan pada jalan-jalan lainnya berdasarkan kondisi lapangan yang ada.
Dengan langkah ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya untuk terus mengembangkan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan potensi wisata di daerah ini. Diharapkan, peningkatan aksesibilitas ini akan semakin memikat minat wisatawan untuk menjelajahi keindahan alam yang ditawarkan oleh Blitar Selatan.