Kamis, 23 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Tingkat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Blitar Masih Rendah, Pemerintah Dorong Kepatuhan Perusahaan

Tingkat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Blitar Masih Rendah, Pemerintah Dorong Kepatuhan Perusahaan

Tingkat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Blitar Masih Rendah, Pemerintah Dorong Kepatuhan Perusahaan
Poin Penting:
  • Hanya 60 dari 245 perusahaan di Kota Blitar yang mendaftarkan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
  • Sekitar 185 perusahaan belum memenuhi kewajiban jaminan sosial untuk pekerja.
  • Pemerintah berkomitmen mendorong kepatuhan program jaminan sosial bagi semua pelaku usaha.

Kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di Kota Blitar menunjukkan angka yang memprihatinkan. Hingga pertengahan tahun 2026, hanya 60 dari total 245 perusahaan yang terdata telah mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta jaminan sosial. Ini berarti ada sekitar 185 perusahaan yang belum menjalankan kewajiban hukum untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja mereka.

Laporan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMKM Naker) Kota Blitar mengungkapkan kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, sebab jaminan sosial adalah hak setiap pekerja dan kewajiban yang wajib dipenuhi para pemberi kerja sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinkop UMKM Naker, Andri Susiono, menyoroti bahwa sebagian besar ketidakpatuhan berasal dari perusahaan berskala kecil, yang kemungkinan menghadapi berbagai tantangan dalam memenuhi syarat kepesertaan BPJS.

Meski ada kesulitan, Andri menekankan pentingnya setiap pelaku usaha untuk segera mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Program jaminan sosial ini tidak hanya memberikan perlindungan terhadap kecelakaan kerja, tetapi juga memastikan santunan bagi pekerja yang meninggal dunia serta manfaat saat pensiun. Hal ini menunjukkan bahwa jaminan sosial merupakan bagian integral dari kesejahteraan tenaga kerja dan masa depan mereka.

Sebagai langkah ke depan, pemerintah berupaya untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada perusahaan kecil dalam proses pendaftaran. Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial di seluruh lapisan industri di Kota Blitar, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja.