- Tiga pengungsi Rohingya masih bertahan di Blitar dan Tulungagung menunggu kebijakan internasional.
- Mereka mendapat perlindungan dari UNHCR dan pemerintah daerah, namun proses mendapatkan kewarganegaraan membutuhkan waktu.
- Beberapa pengungsi menikah dengan warga lokal dan memiliki anak, tetapi status perkawinan tersebut tidak dapat dicatat secara resmi.
Saat ini, terdapat tiga pengungsi Rohingya yang masih tinggal di wilayah Blitar dan Tulungagung, menunggu kepastian kebijakan dari negara-negara tujuan mereka. Raden Vidiandra, selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan di Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar, mengonfirmasi bahwa keberadaan para pengungsi ini telah teridentifikasi dengan jelas. Satu pengungsi berada di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, sementara dua lainnya tinggal di Kabupaten Tulungagung, yakni di Besuki dan Ngunut. Ketiga pengungsi ini merupakan warga Myanmar yang melarikan diri dari krisis kemanusiaan di negaranya.
Vidiandra menjelaskan bahwa para pengungsi Rohingya ini mendapatkan perlindungan sementara dari UNHCR serta pemerintah daerah. Mereka diberikan waktu dan tempat untuk tinggal hingga mendapatkan negara ketiga yang bersedia menerima mereka. Regulasinya mengatakan bahwa keberadaan mereka di Indonesia tidak akan menjamin status kewarganegaraan, mengingat prosesnya yang panjang dan rumit.
Lebih lanjut, akibat masa tinggal yang cukup lama di Indonesia, beberapa di antara pengungsi ini telah membina hubungan dengan warga lokal, bahkan ada yang menikah dengan perempuan Indonesia dan telah memiliki anak. Namun, status perkawinan mereka tidak dapat tercatat secara resmi dikarenakan keterbatasan izin tinggal. Hal ini menciptakan dilema bagi mereka, karena tidak mudah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan harus menunggu keputusan mengenai status mereka dari pemerintah luar negeri, khususnya Australia yang hingga kini belum memberikan kebijakan untuk pengungsi baru.
Kehadiran pengungsi Rohingya di Blitar dan Tulungagung mencerminkan tantangan kemanusiaan yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Diharapkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif dapat segera diambil untuk membantu mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik.