Sabtu, 12 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Tahapan Verifikasi Izin Operasional Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Dimulai

Tahapan Verifikasi Izin Operasional Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Dimulai

Tahapan Verifikasi Izin Operasional Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Dimulai
Poin Penting:
  • Dishub Kabupaten Blitar telah memasuki tahap verifikasi izin operasional armada penyeberangan.
  • Proses ini dilakukan untuk memastikan standar keamanan dan kelayakan transportasi air.
  • Proses legalitas saat ini menunggu validasi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mempercepat proses legalitas operasional perahu dan kapal penyeberangan yang melayani aliran Sungai Brantas. Saat ini, pengajuan izin untuk armada penyeberangan tersebut telah memasuki tahap verifikasi dan validasi administrasi yang krusial. Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Blitar, Anik Yuanawati, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua sarana transportasi air yang beroperasi sesuai dengan standar kelayakan yang ditetapkan, demi menjamin keselamatan para pengguna jasa penyeberangan di wilayah tersebut.

Proses perizinan ini terdiri dari beberapa tahapan teknis yang wajib dilalui, dan saat ini sudah berada di tahap kedua. Dalam tahap ini, Dishub memfokuskan perhatian pada validasi dokumen dan pemenuhan persyaratan teknis yang ditetapkan. Verifikasi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), yang menjadi benteng pengawasan kualitas armada penyeberangan.

Namun, proses legalitas tersebut masih terkendala menunggu antrean validasi dari instansi terkait di tingkat pusat, khususnya Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Anik menjelaskan bahwa tanpa validasi dokumen dari Direktorat tersebut, verifikasi tidak dapat dilanjutkan. Maka dari itu, masyarakat diminta untuk bersabar, mengingat pentingnya penyeberangan Sungai Brantas bagi mobilitas dan aksesibilitas di beberapa daerah di Kabupaten Blitar.

Dishub Kabupaten Blitar telah berkomitmen untuk mengawal seluruh proses yang berkaitan dengan pengajuan izin operasional ini hingga selesai. Keberadaan armada penyeberangan di Sungai Brantas bukan hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga berfungsi strategis dalam mendukung konektivitas antar wilayah dan mendukung perekonomian masyarakat setempat.