Selasa, 14 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Satu Dapur SPPG di Kota Blitar Disuspend, Tindakan Preventif untuk Kesehatan Masyarakat

Satu Dapur SPPG di Kota Blitar Disuspend, Tindakan Preventif untuk Kesehatan Masyarakat

Satu Dapur SPPG di Kota Blitar Disuspend, Tindakan Preventif untuk Kesehatan Masyarakat
Poin Penting:
  • Satu dapur SPPG di Kota Blitar disuspend karena ketidakpatuhan pada standar IPAL.
  • Penghentian sementara berlaku hingga pengelola memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
  • Satgas MBG terus memantau kepatuhan dapur SPPG dalam hal keamanan pangan dan sertifikasi.

Kota Blitar belum lama ini menerapkan tindakan tegas dengan men-suspend salah satu dapur dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena ketidakpatuhan terhadap ketentuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Penghentian sementara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa semua fasilitas dapur SPPG memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dindin Alinurdin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar serta Sekretaris Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelaskan bahwa dari 30 dapur SPPG yang ada, satu di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat operasional yang diperlukan.

Dindin menegaskan pentingnya kelengkapan fasilitas IPAL untuk menjaga kesehatan para penerima manfaat. Penghentian operasional ini akan berlangsung hingga pihak pengelola dapat melengkapi semua fasilitas yang diperlukan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain aspek IPAL, Satgas MBG juga memantau secara ketat kelengkapan lainnya, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi halal untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurut Dindin, pada fase awal operasional, BGN memberikan masa tenggang bagi setiap mitra untuk memenuhi berbagai persyaratan teknis. Namun, jika batas waktu yang ditetapkan terlampaui tanpa tindakan yang memadai dari pengelola, maka tindakan sanksi dapat meningkat, mulai dari penghentian sementara hingga permanent. Untuk mencegah masalah serupa di masa mendatang, Satgas MBG bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup rutin melaksanakan pengecekan bulanan serta pengambilan sampel makanan guna memastikan semua dapur SPPG beroperasi sesuai dengan standar keamanan pangan dan kesehatan yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kota Blitar dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi dan aman, serta memperkuat kerjasama antarlembaga dalam pengawasan dan evaluasi dapur SPPG.