Rabu, 22 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Perombakan Pimpinan Kejaksaan Agung oleh Presiden Prabowo: Kuntadi dan Asep Nana Muliana Mengisi Posisi Strategis

Perombakan Pimpinan Kejaksaan Agung oleh Presiden Prabowo: Kuntadi dan Asep Nana Muliana Mengisi Posisi Strategis

Perombakan Pimpinan Kejaksaan Agung oleh Presiden Prabowo: Kuntadi dan Asep Nana Muliana Mengisi Posisi Strategis
Poin Penting:
  • Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Kejaksaan Agung melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026.
  • Dr. Asep Nana Muliana diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung, sedangkan Dr. Kuntadi menjabat Jampidsus.
  • Perombakan ini diharapkan memperkuat lembaga penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.

JAKARTA, SuaraBlitar.com – Dalam sebuah langkah signifikan, Presiden Prabowo Subianto telah melaksanakan perombakan jajaran pimpinan di Kejaksaan Agung. Perubahan ini dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Presiden sebagai respons atas usulan Jaksa Agung dan rekomendasi dari Tim Penilai Akhir (TPA). Kabar ini disampaikan kepada publik oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam sebuah konferensi pers.

Prasetyo menekankan bahwa proses ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap kinerja pejabat sebelumnya. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan, "Keppres ini diterbitkan sebagai langkah yang sejalan dengan rekomendasi dari Jaksa Agung yang telah melalui mekanisme yang telah ditetapkan," tuturnya. Proses administrasi saat ini sedang dilaksanakan, dan setelah itu, petikan Keppres akan segera disampaikan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk memastikan para pejabat baru dapat segera melaksanakan tugas mereka.

Dalam perombakan ini, dua nama menonjol: Dr. Asep Nana Muliana, S.H., M.Hum., diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung, dan Dr. Kuntadi, S.H., M.H. yang dipercaya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sementara itu, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. akan menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Penunjukan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi institusi penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap performa Kejaksaan Agung.

Perubahan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi perhatian khusus bagi masyarakat Blitar. Dengan pejabat baru yang memiliki latar belakang akademik dan pengalaman yang mumpuni, diharapkan jaminan penegakan hukum yang lebih baik dapat dirasakan oleh masyarakat, termasuk warga Blitar. Masyarakat berharap, dengan kepemimpinan baru ini, keadilan akan semakin ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung akan meningkat.