- Penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berisiko dan perlu pengawasan orang tua.
- Sepeda listrik seharusnya digunakan di area yang aman, bukan di jalan raya padat kendaraan.
- Pentingnya perlengkapan keselamatan dalam penggunaan sepeda listrik untuk anak-anak.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota mengeluarkan peringatan kepada orang tua agar melarang anak-anak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Imbauan ini tidak sekadar ditujukan kepada anak-anak, melainkan juga kepada semua lapisan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh tingginya risiko keselamatan yang menyertai penggunaan sepeda listrik, terutama di area yang dipenuhi kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Riena Kusmarlandi Putri, menjelaskan bahwa sepeda listrik bukanlah kendaraan yang dirancang untuk beroperasi di jalan umum. Penggunaan alat transportasi ini sangat terbatas dan lebih tepat bila digunakan di kawasan yang lebih aman, seperti area perumahan atau taman. Riena menekankan pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah anak-anak berpartisipasi dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Menjadi perhatian khusus, Riena juga mencatat masih terdapat anak-anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda listrik tanpa menggunakan helm maupun perlengkapan keselamatan yang memadai. Oleh karena itu, peran serta orang tua sangatlah krusial dalam mengedukasi dan menjaga keselamatan anak-anak mereka.
Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat memahami batasan penggunaan sepeda listrik dan secara aktif mendukung upaya menjaga keselamatan. Dengan begitu, diharapkan lingkungan yang lebih aman bagi semua, terutama untuk generasi muda Blitar.