Kamis, 15 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pendidikan & Budaya › Perhatian untuk Guru Honorer: P2G Serukan Lima Perubahan Penting dalam RUU Sisdiknas

Perhatian untuk Guru Honorer: P2G Serukan Lima Perubahan Penting dalam RUU Sisdiknas

Perhatian untuk Guru Honorer: P2G Serukan Lima Perubahan Penting dalam RUU Sisdiknas
Poin Penting:
  • P2G mendesak pemerintah untuk memasukkan lima pilar pembenahan guru dalam RUU Sisdiknas.
  • Kesenjangan kesejahteraan antara guru PNS dan honorer perlu perhatian serius.
  • Diperlukan sekitar 464.000 guru ASN di sekolah negeri untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Blitar, JAKARTA - Nasib guru honorer di Indonesia kini menjadi fokus utama dalam pembahasan mengenai tata kelola pendidikan nasional. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) telah mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk memasukkan lima pilar pembenahan guru dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Lima pilar ini terdiri dari peningkatan kompetensi, kesejahteraan, perbaikan dalam rekrutmen, pemerataan distribusi, serta penguatan perlindungan hukum bagi para pendidik. Dalam konteks Blitar, permasalahan ini semakin mendesak mengingat pentingnya kualitas pendidikan yang bergantung pada kesejahteraan dan status guru.

Dalam presentasinya di hadapan anggota Komisi X DPR, P2G mengungkapkan adanya kesenjangan kesejahteraan yang signifikan antara guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru honorer. Sebagian guru PNS menikmati gaji tetap, tunjangan profesi, serta insentif dari pemerintah daerah, sementara banyak guru honorer masih terjebak dalam ketidakpastian status pekerjaan dan pendapatan. Hal ini menciptakan ketidakadilan yang berpotensi merugikan kualitas pendidikan di daerah-daerah, termasuk di Blitar.

Lebih jauh lagi, P2G menegaskan bahwa saat ini, pemerintah memerlukan tambahan sekitar 464.000 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk sekolah negeri. Angka ini menyoroti tantangan besar dalam rekrutmen tenaga pengajar yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan di lapangan. Dalam konteks Blitar, keberadaan guru yang kompeten dan terjamin statusnya sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di wilayah ini. Melalui langkah-langkah konkret seperti penguatan perlindungan bagi guru honorer dan perbaikan rekrutmen, diharapkan kualitas pendidikan di Blitar dan daerah lain akan semakin membaik, selaras dengan harapan masyarakat akan pendidikan yang lebih baik.

Dalam situasi ini, P2G meminta perhatian lebih besar dari negara terhadap tenaga pendidik yang belum memiliki kepastian status dan kesejahteraan. Dukungan ini mutlak diperlukan agar guru dapat menjalankan misi profesional mereka dengan lebih baik, demi pencapaian pendidikan yang berkualitas bagi generasi mendatang di Blitar dan seluruh Indonesia.