- Indonesia masih membutuhkan 464 ribu guru ASN untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik.
- Kesenjangan kesejahteraan di antara guru PNS dan guru honorer/PPPK menjadi perhatian serius.
- Reformasi dalam sistem rekrutmen dan pengelolaan pendidikan harus dilakukan untuk menjamin kualitas pembelajaran.
Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) baru-baru ini menyatakan bahwa Indonesia masih membutuhkan sekitar 464 ribu guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri. Hal ini menunjukkan tantangan serius dalam pemenuhan tenaga pengajar di tengah kebutuhan pendidikan yang semakin meningkat. P2G menyoroti bahwa permasalahan ini memerlukan penanganan yang lebih sistematis melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Tidak hanya kekurangan jumlah guru yang menjadi perhatian, tetapi juga ketimpangan kesejahteraan antara berbagai kategori guru. Sementara guru berstatus PNS menerima gaji dan tunjangan yang lebih baik, banyak guru honorer dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang masih mengalami ketidakpastian dalam status kerja dan pendapatan mereka. P2G mengungkapkan bahwa perlindungan hukum bagi guru dan keadilan dalam distribusi kesejahteraan juga perlu diprioritaskan.
Dalam pemaparan di hadapan Komisi X DPR, P2G menekankan pentingnya melakukan reformasi dalam sistem rekrutmen guru, yang saat ini masih belum optimal. Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih terlibat dalam proses ini untuk memastikan kebutuhan pengajaran di setiap daerah terpenuhi, sehingga tidak ada wilayah yang tertinggal dalam akses pendidikan.
Kendala dalam pengelolaan rekrutmen, terutama perbedaan kewenangan antardaerah, menjadi isu krusial yang harus diatasi. P2G mengingatkan bahwa solusi untuk mengatasi kekurangan guru tidak dapat hanya bergantung pada kebijakan perekrutan, namun juga memerlukan perencanaan yang baik dan distribusi tenaga pendidik yang merata di seluruh Indonesia.