- KAI Daop 7 Madiun bangun lima pos JPL baru untuk meningkatkan keselamatan perlintasan di Blitar.
- Pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan.
- KAI berencana membangun total 13 pos JPL baru di wilayah kerja Daop 7, dengan 5 di antaranya di Kabupaten Blitar.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan aspek keselamatan perjalanan kereta api dengan merencanakan pembangunan lima pos penjagaan perlintasan sebidang (JPL) di kabupaten Blitar. Inisiatif ini merupakan bagian dari program strategis KAI yang bertujuan untuk memperkuat keamanan perjalanan kereta api dan melindungi keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.
Kegiatan pembangunan pos JPL baru ini telah diawasi melalui kegiatan "Tilik Lintas" yang dilakukan oleh Divisi Jalan Rel dan Jembatan (JJ) Daop 7 Madiun. Kegiatan ini mengawasi jalur dari Stasiun Blitar hingga Stasiun Talun, di mana petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap infrastruktur perkeretaapian yang ada, termasuk memantau progres pembangunan pos JPL yang terletak di berbagai titik.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian dalam peninjauan ini termasuk Gardu JPL 172 yang berada di Kilometer 112+3/4 pada petak jalan antara Stasiun Talun dan Stasiun Garum. Pos ini sedang dalam tahap pembangunan dan diharapkan akan meningkatkan fasilitas keselamatan di jalur kereta api. Rencananya, KAI Daop 7 Madiun akan membangun total 13 pos JPL baru, di mana lima lokasi di antaranya terletak di wilayah Kabupaten Blitar.
Kelima titik pembangunan pos JPL baru tersebut mencakup JPL 171 Kilometer 111+973, JPL 172 Kilometer 112+389, dan JPL 174 Kilometer 113+137 yang terletak di petak jalan antara Stasiun Talun dan Garum. Selain itu, terdapat juga JPL 182 Kilometer 117+186 di petak jalan Garum–Blitar serta JPL 209 Kilometer 130+327 di petak jalan Blitar–Rejotangan. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keselamatan operasional kereta api demi menjamin keamanan masyarakat yang melintasi perlintasan sebidang. Dengan adanya pos penjagaan baru ini, diharapkan pengawasan di setiap perlintasan akan semakin optimal, sehingga mampu meminimalkan risiko kecelakaan yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan.