- Audiensi antara warga Desa Serang dan Pemkab Blitar belum menghasilkan kesepakatan terkait 17 tuntutan.
- Masyarakat menuntut perombakan pejabat desa, namun proses hukum menghambat pelaksanaan tuntutan tersebut.
- Inspektorat Kabupaten Blitar merekomendasikan sanksi bagi oknum yang terlibat dalam dugaan pemalsuan cap jempol BLT-DD.
Polemik mengenai tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, belum menunjukkan titik terang. Dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis, 17 September 2023, antara perwakilan masyarakat Desa Serang dan jajaran Pemkab Blitar, belum ada kesepakatan terkait 17 tuntutan penting yang diajukan oleh warga. Pertemuan ini dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Blitar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bakesbangpol, serta perwakilan Forum Pemuda Peduli Desa Serang, namun tidak berhasil memenuhi harapan masyarakat setempat.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan oleh masyarakat adalah desakan untuk melakukan perombakan struktur jabatan di pemerintahan desa. Impron Rosadi, juru bicara Forum Pemuda Peduli Desa Serang, menegaskan bahwa penjelasan yang diberikan oleh Pemkab Blitar belum mampu memenuhi aspirasi dan harapan warga. Masyarakat menginginkan pihak-pihak tertentu yang tercantum dalam tuntutan untuk mundur, namun mereka dihadapkan oleh kenyataan bahwa proses pemberhentian pejabat desa harus mengikuti tahapan hukum yang berlaku.
Pentingnya audiensi ini terletak pada perhatian masyarakat terhadap hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat Kabupaten Blitar. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menyebutkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran administrasi, khususnya terkait pemalsuan cap jempol penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Impron menyampaikan bahwa Inspektorat juga telah menerbitkan rekomendasi kepada Kepala Desa Serang untuk memberikan sanksi kepada kepala dusun yang terlibat dalam persoalan ini. Namun, rekomendasi tersebut tampaknya belum cukup untuk meredakan ketegangan dan memenuhi tuntutan warga yang sudah lama menunggu kejelasan dan tindakan tegas dari pemerintah.
Melihat situasi ini, harapan masyarakat Desa Serang untuk mendapatkan keadilan dan transparansi dalam pemerintahan desa terus terjaga. Mereka berharap agar proses hukum dan administrasi yang berlaku dapat terlaksana dengan baik, sehingga masalah-masalah mendasar dalam pengelolaan desa dapat segera diselesaikan.