- Warga Desa Serang mendesak penyelesaian 17 tuntutan yang diajukan dalam Musdes Januari 2026.
- Forum Pemuda Peduli Desa Serang meminta transparansi mengenai status tuntutan yang belum jelas.
- Aksi ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa dan BUMDes.
BLITAR - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, pada hari Senin (7/9/2026) kembali menegaskan pentingnya penyelesaian 17 tuntutan yang telah mereka ajukan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Akbar pada Januari 2026. Dalam kesempatan ini, warga tidak hanya mendesak agar tuntutan tersebut diperhatikan, tetapi juga membawa spanduk yang mengkritik tata kelola pemerintahan desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Juru Bicara Forum Pemuda Peduli Desa Serang, Impron Rosadi, menyatakan bahwa hingga saat ini, masyarakat belum memperoleh penjelasan yang jelas mengenai status dari masing-masing tuntutan. Mereka menginginkan transparansi terkait penyelesaian, penanggung jawab, serta target waktu untuk setiap tuntutan yang telah disampaikan. "Kami ingin agar pemerintah desa bisa menjelaskan secara terbuka mana yang sudah diselesaikan dan mana yang masih dalam proses, agar tidak terjadi ketidakpahaman di kalangan masyarakat," ungkap Impron.
Ke-17 tuntutan tersebut meliputi isu penting seperti pengelolaan dan transparansi BUMDes, pengawasan kegiatan dan program desa, pertanggungjawaban keuangan, serta pelayanan masyarakat yang berkualitas. Dalam surat permohonan audiensi yang telah disiapkan kepada Bupati Blitar, warga menegaskan keinginan mereka untuk mendapatkan kejelasan status tuntutan secara komprehensif dan terbuka.
Melalui aksi ini, masyarakat Desa Serang menunjukkan bahwa mereka tidak ingin masalah ini berhenti pada diskusi semata. Mereka mendesak agar penyelesaian yang berasal dari seluruh proses yang dilakukan dapat dilihat, diperiksa, dan dipertanggungjawabkan dengan jelas, demi terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di tingkat desa.