- BNK Kota Blitar menghentikan operasional sementara dan mengalihkan program pencegahan narkoba ke Satgas P4GN.
- Pemerintah Kota Blitar memastikan semua program pencegahan narkoba akan tetap berjalan dan dialihkan ke Satgas P4GN.
- Tidak ada perbedaan mendasar antara BNK dan Satgas P4GN dalam tugas pencegahan dan edukasi narkoba.
Kota Blitar sedang mengalami perubahan dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) Kota Blitar kini menghentikan sementara aktivitas operasionalnya, sesuai dengan arahan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh langkah strategis untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN), yang diharapkan dapat memperkuat peran pencegahan narkoba di wilayah yang belum memiliki kehadiran kantor BNN definitif.
Meskipun BNK dipasifkan, Pemerintah Kota Blitar telah berkomitmen untuk menjaga kesinambungan berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dalam hal ini, terdapat jaminan bahwa semua kegiatan yang telah dilakukan BNK akan dialihkan ke Satgas P4GN setelah organisasi tersebut secara resmi terbentuk. Pelaksana harian Ketua BNK, Toto Robandiyo, menegaskan bahwa tidak ada perbedaan mendasar antara BNK dan Satgas P4GN, karena keduanya mengemban tugas yang sama dalam mengedukasi dan sosialisasikan pencegahan narkoba di masyarakat.
BNK Kota Blitar selama ini dikenal aktif dalam melaksanakan berbagai program penyuluhan baik di sekolah, masyarakat umum, maupun instansi pemerintah. Seiring dengan adanya kebijakan baru ini, BNK memutuskan untuk mengalihkan kegiatannya dan mengikuti arahan dari pemerintah provinsi dan BNNP. Toto memastikan bahwa penghentian sementara operasional BNK tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan program pencegahan narkoba. Masyarakat diharapkan tetap tenang, karena semua program pencegahan yang telah berjalan akan terus dilanjutkan, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dari pengaruh narkoba di Kota Blitar. Komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat program edukasi dan pencegahan ini tetap terjaga, meskipun ada perubahan dalam struktur organisasi yang ada.