Kamis, 23 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Letjen Suprapto: Respons Terhadap Keluhan Warga

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Letjen Suprapto: Respons Terhadap Keluhan Warga

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Letjen Suprapto: Respons Terhadap Keluhan Warga
Poin Penting:
  • Tim Gabungan melakukan penertiban terhadap PKL di trotoar Jalan Letjen Suprapto.
  • Pedagang diminta untuk pindah ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu pejalan kaki.
  • Penertiban dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan warga terkait parkir sembarangan oleh pelanggan PKL.

Pada Selasa, 21 Juli 2026, Tim Gabungan yang terdiri dari Kelurahan Kepatihan, Satpol PP, dan Dishub Tulungagung melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar sepanjang Jalan Letjen Suprapto, mulai dari Simpang Empat BTA hingga Simpang Masjid Al-Muslimun. Kegiatan ini dilakukan sebagai respon terhadap sejumlah keluhan masyarakat yang menganggap keberadaan PKL di area tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Rio Hendrawan Nusantara, Lurah Kepatihan, menjelaskan bahwa selama penertiban, pihaknya fokus pada sosialisasi dan memberikan teguran kepada para pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar. "Trotoar seharusnya menjadi ruang yang aman bagi pejalan kaki, sementara lokasi ini juga terletak di kawasan dengan lalu lintas yang padat, berpotensi membahayakan keselamatan para pedagang sendiri," ungkapnya.

Para pedagang diminta untuk menggeser lapak mereka ke area yang lebih aman dan tidak mengganggu ruang publik. Jika ada pedagang yang tetap melanggar prosedur ini, pihak Satpol PP akan mengeluarkan surat teguran sebagai langkah tegas. Dalam kegiatan ini, sekitar 7 hingga 8 pedagang teridentifikasi menggunakan trotoar, banyak di antaranya bukan berasal dari Kelurahan Kepatihan.

Penertiban ini menjadi penting sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalanan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Masyarakat Blitar sangat berharap agar langkah-langkah ini tidak hanya berlaku sekali, tetapi menjadi kebijakan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.