Rabu, 29 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Pendaftaran Pilkades 2026 Resmi Dibuka, Dilengkapi Aturan Baru untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Blitar

Pendaftaran Pilkades 2026 Resmi Dibuka, Dilengkapi Aturan Baru untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Blitar

Pendaftaran Pilkades 2026 Resmi Dibuka, Dilengkapi Aturan Baru untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Blitar
Poin Penting:
  • Pendaftaran Pilkades 2026 dibuka dari 20 Agustus hingga 2 September 2026.
  • Aturan baru mewajibkan anggota TNI, Polri, dan perangkat desa mengundurkan diri jika terpilih sebagai calon kepala desa.
  • Diharapkan setiap desa memiliki lebih dari satu calon untuk meningkatkan kualitas pemilihan.

Kabupaten Blitar akan segera memasuki tahap penting dalam proses demokrasi lokal dengan dibukanya pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 yang dijadwalkan berlangsung antara 20 Agustus hingga 2 September 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan Pilkades serentak yang diharapkan dapat berlangsung pada 23 November mendatang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar menyatakan bahwa semua tahapan dan regulasi telah disiapkan secara matang untuk memastikan proses berjalan lancar.

Menariknya, Pilkades kali ini akan memiliki sejumlah aturan baru, di mana salah satunya mewajibkan anggota TNI, Polri, serta perangkat desa untuk mengundurkan diri jika terpilih sebagai calon kepala desa. Peraturan ini diterapkan untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pemilihan serta menghindari terjadinya konflik kepentingan di tingkat desa. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pemimpin yang berdedikasi serta mampu mengembangkan masyarakat desa.

Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, mengungkapkan harapannya agar pada saat pendaftaran berlangsung, setiap desa sudah memiliki setidaknya dua bakal calon. Upaya ini penting demi menghindari perpanjangan masa pendaftaran yang disebabkan minimnya pendaftar. Dengan adanya lebih banyak calon, masyarakat diberikan pilihan yang lebih beragam dalam menentukan pemimpin desa mereka untuk enam tahun ke depan.

DPMD juga telah menyiapkan solusi apabila hingga batas akhir pendaftaran hanya terdapat satu calon. Dalam hal ini, panitia Pilkades bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diwajibkan untuk menggelar musyawarah mufakat guna menentukan langkah terbaik selanjutnya. Kawula muda dan masyarakat Blitar diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi aktif dalam perjalanan demokrasi di desa mereka.