- Anggaran pemeliharaan jalan Kota Blitar menurun menjadi Rp 600 juta dari Rp 900 juta tahun lalu.
- Dinas PUPR berkomitmen untuk tetap melakukan perawatan jalan dengan efisiensi dana yang ada.
- Penanganan jalan rusak akan dilakukan berdasarkan prioritas sesuai tingkat kerusakannya.
Pemerintah Kota Blitar menghadapi tantangan dalam pemeliharaan infrastruktur jalan setelah mengumumkan penurunan anggaran pemeliharaan jalan yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp 600 juta. Angka ini menurun signifikan sebesar Rp 300 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 900 juta. Penyesuaian ini merupakan bagian dari reorientasi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar tahun 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, Erna Santi, mengonfirmasi bahwa meskipun anggaran mengalami pengurangan, Dinas PUPR tidak akan menghentikan upaya perawatan jalan. 'Kami berkomitmen untuk tetap melanjutkan pemeliharaan jalan dengan efisiensi anggaran yang ada,' ujar Erna. Dinas PUPR menyusun strategi yang memungkinkan mereka memanfaatkan dana yang tersedia dengan sebaik-baiknya.
Dengan panjang total jaringan jalan yang mencapai sekitar 263 kilometer di Kota Blitar, tantangan semakin besar mengingat ruang lingkup perawatan jalan tidak bisa dilakukan secara simultan. Oleh karena itu, pemerintah kota akan menerapkan skala prioritas, dimana titik-titik jalan yang mengalami kerusakan akan dipantau dan dipilih sesuai dengan tingkat kerusakannya. Hal ini penting untuk memastikan alokasi dana tepat sasaran dan memaksimalkan manfaat bagi masyarakat.
Erna menekankan bahwa meskipun anggaran berkurang, Dinas PUPR akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menangani jalan yang rusak, sehingga kelancaran transportasi dan keselamatan warga tetap terjaga. Masyarakat diharapkan dapat memahami situasi ini dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan di Kota Blitar.