- Pemkot Blitar menandatangani Pakta Integritas 2026 sebagai komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih.
- Acara dihadiri oleh Wali Kota dan seluruh kepala OPD dan camat se-Kota Blitar.
- Inspektorat Daerah berperan penting dalam memastikan akuntabilitas pemerintahan.
Pemerintah Kota Blitar semakin memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Daerah Tahun 2026, yang diadakan di Kantor Inspektorat Daerah pada hari Selasa, 23 Juni. Dalam acara ini, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dan Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba hadir bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kota Blitar.
Wali Kota Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan Kota Blitar yang menerapkan good and clean governance. Ia menggarisbawahi bahwa komitmen ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi harus diteruskan hingga ke level staf di setiap perangkat daerah. "Kegiatan ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Blitar yang tata kelola pemerintahannya bersih, baik, dan akuntabel," lanjutnya.
Prosesi penandatanganan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari wawali kepada wali kota, kemudian dilanjutkan oleh pejabat sekda dan seluruh pejabat eselon II serta camat. Setelah proses ini, seluruh kepala OPD diwajibkan untuk menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam tindakan nyata di lingkungan kerjanya masing-masing.
Selain itu, Inspektorat Daerah Kota Blitar berperan sebagai pengawas internal yang krusial dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan. Inspektur Daerah, Ratih Dewi Indarti, menegaskan bahwa semua tugas dan fungsi inspektorat dikerahkan untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Prinsip-prinsip ini diharapkan dapat menjamin bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.