- Pemkot Blitar menunggu informasi lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran Rp3 miliar dari Kemendagri.
- Belum ada kepastian tentang kapan dan untuk keperluan apa anggaran tersebut akan digunakan.
- Proses pengesahan APBN di pusat akan mempengaruhi komunikasi informasi mengenai anggaran daerah.
Kota Blitar saat ini tengah menunggu kepastian mengenai tambahan anggaran sebesar Rp3 miliar yang disebutkan berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Eko Pramono, Pemkot Blitar belum menerima informasi jelas terkait alokasi penggunaan anggaran tersebut. Sampai saat ini, belum ada penjelasan mengenai kapan anggaran itu dapat dimanfaatkan dan untuk keperluan apa saja.
Heru menjelaskan, saat ini Pemkot Blitar masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait jenis dan mekanisme penyaluran anggaran tambahan ini. "Kita belum tahu terkait jumlah dan jenis penggunaannya. Apakah anggaran ini akan ditransfer sebelum atau setelah perubahan dokumen pembahasan, kami juga belum memperoleh kepastian," ungkapnya. Ketidakpastian ini tentu mempengaruhi rencana keuangan daerah, di mana Pemkot Blitar perlu merancang langkah yang tepat berdasarkan informasi yang belum ada.
Dalam prosesnya, Heru juga mengungkapkan belum jelas apakah tambahan anggaran ini merupakan hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tingkat DPR RI atau termasuk dalam APBN murni. Proses pengesahan APBN di pusat dijadwalkan berlangsung hingga akhir September 2025, sehingga informasi mengenai anggaran untuk daerah umumnya baru disampaikan setelahnya.
Karena itulah, Pemkot Blitar saat ini berada dalam posisi menunggu, mengingat belum ada kepastian mengenai berapa banyak anggaran yang akan diterima serta kegunaannya. Dengan situasi ini, Pemkot berharap agar informasi dapat segera disampaikan oleh pemerintah pusat agar dapat merencanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pembangunan di daerah kita.