- SiLPA Kabupaten Blitar tahun 2025 mencapai sekitar Rp397 miliar.
- Dana SiLPA akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan proyek lintas tahun.
- Pemkab Blitar berupaya menghindari penumpukan sisa anggaran di akhir tahun dengan mempercepat administrasi.
Pemerintah Kabupaten Blitar mengambil langkah strategis untuk mempercepat administrasi proyek guna mengantisipasi tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang diprediksi mencapai Rp397 miliar pada akhir tahun anggaran. Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, sebagian besar dana ini akan difokuskan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan proyek multiyears yang telah direncanakan.
Dengan memanfaatkan SiLPA, Pemkab bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada, seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan, dan renovasi sarana pendidikan. Kurdiyanto menjelaskan bahwa dana ini sangat penting untuk menyokong percepatan pembangunan, serta memastikan keberlanjutan proyek yang telah dimulai.
Namun, untuk menghindari terjadinya penumpukan anggaran di akhir tahun, Pemkab Blitar juga mengimplementasikan strategi percepatan dalam administrasi dan proses pengadaan barang dan jasa. Harapannya, langkah ini dapat mempercepat realisasi anggaran agar program-program pembangunan segera terlaksana, sehingga potensi SiLPA di akhir tahun anggaran 2026 dapat diminimalisir.
Melalui upaya ini, Pemkab Blitar menunjukkan komitmennya dalam merespons kebutuhan masyarakat dan memastikan pembangunan di berbagai sektor berjalan dengan baik. Diharapkan, penggunaan SiLPA yang terencana dengan baik dapat membawa kemajuan signifikan bagi masyarakat Blitar.