- Pemkot Blitar mengusulkan alih fungsi 636 hektar lahan pertanian dari status LSD.
- Usulan telah disetujui di tingkat provinsi dan kementerian, namun menunggu verifikasi dari pemerintah pusat.
- Proyek pembangunan yang ditunggu meliputi TPA, Blitar Trade Center, dan fasilitas lainnya.
Kota Blitar saat ini berada dalam tahap penting menuju perubahan status lahan sawah dilindungi (LSD) yang akan memungkinkan pengalihan fungsi sekitar 636 hektar lahan pertanian. Permohonan perubahan status lahan ini diajukan oleh Pemerintah Kota Blitar dan kini tengah menunggu kepastian dari pemerintah pusat sebelum pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan strategis di daerah ini dapat dilanjutkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Erna Santi, menjelaskan bahwa pengajuan penyesuaian luasan lahan melalui usulan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) telah dibahas di tingkat provinsi dan kementerian. Menurutnya, usulan ini sudah mendapatkan persetujuan prinsip di kedua tingkat tersebut, yang memberikan harapan bagi pelaksanaan rencana pembangunan yang lebih luas di Kota Blitar.
Berdasarkan data dari Kementerian ATR/BPN, luas lahan LSD di Kota Blitar sebelumnya mencapai sekitar 933 hektare. Dari jumlah tersebut, Pemkot Blitar mengusulkan untuk mempertahankan sekitar 297 hektare sebagai LP2B, sehingga menyisakan sekitar 636 hektar yang diusulkan untuk mengubah statusnya dari LSD.
Saat ini, pemerintah kota masih menunggu berita acara hasil verifikasi yang akan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang. Dokumen ini akan menjadi dasar utama penetapan LP2B di Kota Blitar, bersamaan dengan keluarnya perubahan Surat Keputusan (SK) LSD oleh Kementerian ATR/BPN yang direncanakan menyusul.
Erna menambahkan bahwa penyesuaian status LSD ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan ruang di Kota Blitar dapat dioptimalkan sesuai dengan rencana tata ruang yang ada. Berbagai proyek yang terkait dengan alih fungsi lahan tersebut termasuk lokasi tempat pembuangan akhir (TPA), fasilitas Koperasi Desa Merah Putih, Blitar Trade Center (BTC), serta pengembangan Sekolah Rakyat yang semuanya diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Blitar.