Selasa, 15 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Panduan Lengkap Memahami Letak dan Pengecekan Sertifikat Tanah Secara Online di Blitar

Panduan Lengkap Memahami Letak dan Pengecekan Sertifikat Tanah Secara Online di Blitar

Panduan Lengkap Memahami Letak dan Pengecekan Sertifikat Tanah Secara Online di Blitar
Poin Penting:
  • Sertifikat tanah adalah dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan lahan.
  • Nomor sertifikat tanah terdiri dari 14 digit yang menunjukkan lokasi dan status kepemilikan.
  • Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk pengecekan sertifikat secara online.

Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan lahan. Dalam konteks masyarakat Blitar, penting bagi setiap individu untuk memastikan bahwa data yang tertera dalam sertifikat tanah mereka sesuai dengan informasi yang ada dalam sistem pertanahan. Oleh karena itu, memahami informasi terkait sertifikat tanah akan sangat membantu masyarakat dalam kepemilikan serta pengelolaan lahan mereka.

Nomor sertifikat tanah memiliki kedudukan penting sebagai identifikasi lahan, dan terdiri dari 14 digit angka. Angka tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kode lokasi, tetapi juga menunjukkan status kepemilikan dari tanah tersebut. Letak nomor sertifikat ini terletak di bagian bawah dokumen, dan penerbitannya mengikuti urutan tertentu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dengan mengetahui letak ini, masyarakat dapat lebih mudah melakukan pengecekan dan memastikan keabsahan sertifikat yang mereka miliki.

Selain nomor sertifikat, terdapat juga nomor hak yang dicantumkan di bawah logo Garuda, yang berlaku untuk Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Memahami perbedaan ini adalah langkah penting agar masyarakat tidak keliru saat melakukan proses pengecekan data yang terkait dengan sertifikat tanah mereka.

Untuk memudahkan proses pengecekan tersebut, masyarakat di Blitar dapat memanfaatkan aplikasi bernama Sentuh Tanahku yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Pengguna hanya perlu melakukan registrasi dengan menggunakan email aktif untuk membuat akun baru. Setelah akun terverifikasi, mereka akan dapat melakukan pengecekan dengan mengakses menu Cari Berkas. Dengan cara ini, masyarakat Blitar diharapkan dapat lebih aktif dalam memastikan keaslian dan kecocokan data sertifikat tanah yang mereka miliki.