Selasa, 15 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Aplikasi Sentuh Tanahku: Solusi Cerdas untuk Pendaftaran Pertanahan di Blitar

Aplikasi Sentuh Tanahku: Solusi Cerdas untuk Pendaftaran Pertanahan di Blitar

Aplikasi Sentuh Tanahku: Solusi Cerdas untuk Pendaftaran Pertanahan di Blitar
Poin Penting:
  • Aplikasi Sentuh Tanahku memudahkan pencarian status berkas pendaftaran pertanahan.
  • Menu 'Pengumuman' memberikan informasi terkini terkait PTSL.
  • Fitur 'Loketku' memungkinkan pendaftaran berkas secara online.

Aplikasi Sentuh Tanahku hadir sebagai inovasi penting bagi masyarakat Blitar yang ingin mempermudah proses pendaftaran pertanahan. Salah satu fitur unggulan yang disediakan adalah menu 'Cari', yang memungkinkan pengguna untuk menemukan informasi tentang berkas yang telah mereka daftarkan dengan mudah. Dengan fitur ini, masyarakat tidak perlu bingung lagi dalam melacak status berkas pendaftaran mereka.

Selain menu 'Cari', aplikasi ini juga menawarkan menu 'Pengumuman' yang berfungsi untuk memberikan informasi terkini mengenai pengumuman Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Informasi tersebut sangat penting bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses pendaftaran tanah, menjadikan mereka lebih siap dan mengetahui kapan waktu yang tepat untuk mendaftar.

Menu lain yang tidak kalah penting adalah 'Info Layanan', yang membantu pengguna memahami berbagai syarat dan simulasi biaya yang diperlukan dalam proses pendaftaran. Dengan jelasnya informasi ini, masyarakat dapat mempersiapkan diri lebih baik sebelum memulai proses pendaftaran pertanahan, sehingga mengurangi potensi kesulitan di kemudian hari.

Fitur terbaru yang ditawarkan adalah 'Loketku', yang memungkinkan pendaftaran berkas secara online. Dengan kemudahan ini, proses pendaftaran dapat dilakukan secara efisien tanpa harus mengunjungi kantor secara langsung. Berbagai menu dan fitur dalam aplikasi Sentuh Tanahku menjadikannya lebih dari sekadar alat informasi pertanahan, tetapi juga sebagai sarana yang efektif untuk pelayanan administrasi tanah bagi masyarakat Blitar.