- Menteri Nusron Wahid menargetkan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah di Indonesia.
- Pendaftaran tanah mencakup penerbitan sertifikat dan pemetaan yang akurat.
- Capaian saat ini sudah mencapai 119 juta bidang tanah terdaftar hingga Oktober 2023.
Dalam sebuah rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan target ambisius untuk menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah. Program ini menjadi bagian integral dari upaya pemerintah untuk mempercepat proses pendaftaran sekaligus memperbaiki dan melengkapi database pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk di daerah Blitar yang kaya akan potensi tanahnya.
Nusron menjelaskan bahwa pendaftaran tanah bukan sekadar soal penerbitan sertifikat, melainkan juga melibatkan pemetaan bidang tanah yang lebih akurat. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dalam memanfaatkan tanah secara optimal dan legal. Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dimulai sejak tahun 2017 dan terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hingga bulan Oktober 2023, capaian pendaftaran tanah yang telah tercatat mencapai sekitar 119 juta bidang. Namun, dengan target baru yang dicanangkan, Nusron menyatakan bahwa persiapan dan demarkasi lahan harus terus dilakukan agar target 1,5 juta bidang tanah dapat dicapai dalam waktu dekat. Ini tentu menjadi kesempatan emas bagi masyarakat Blitar untuk memiliki kejelasan atas hak atas tanah yang dimiliki.
Dengan dukungan penuh dari semua pihak, diharapkan program ini tidak hanya menambah kepastian hukum bagi pemilik tanah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blitar.