- Pemkab Blitar mencari pengelola baru untuk Kolam Renang Penataran setelah kontrak sebelumnya berakhir.
- Target sewa Rp 425 juta per tahun tidak bisa dinegosiasikan meski ada minat dari investor.
- Diskusi antara Pemkab dan calon pengelola akan dilakukan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tengah mempercepat upaya pencarian pengelola baru untuk Kolam Renang Penataran setelah berakhirnya kontrak pengelolaan sebelumnya pada 1 Juli lalu. Kolam renang yang menjadi salah satu ikon wisata di Kabupaten Blitar itu mengalami peningkatan minat dari sejumlah investor. Hingga saat ini, setidaknya tiga calon pengelola telah menunjukkan ketertarikan untuk mengelola fasilitas rekreasi ini, yang melibatkan pengusaha dari sektor swasta serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar, Eko Susanto, mengungkapkan bahwa penetapan nilai sewa sebesar Rp 425 juta per tahun menjadi salah satu syarat utama yang tidak bisa ditawar. Angka ini merupakan hasil penilaian resmi dari pemerintah daerah yang dijadikan acuan dalam proses kerja sama pengelolaan aset wisata. Meskipun terdapat minat tinggi dari investor, proses seleksi masih terhambat oleh perbedaan dalam tawaran nilai sewa.
Sebagian besar calon pengelola yang telah mendaftar memberikan penawaran di kisaran Rp 300 juta per tahun, yang berarti masih terdapat selisih sekitar Rp 125 juta dari target sewa yang telah ditentukan Pemkab Blitar. Meski demikian, pemkab menegaskan komitmennya untuk tidak menurunkan angka tersebut demi menjaga pendapatan daerah. Eko menambahkan bahwa forum diskusi dengan seluruh calon pengelola akan diadakan dalam waktu dekat untuk menjajaki berbagai skema kerja sama yang dapat diimplementasikan tanpa mengurangi nilai sewa yang telah ditetapkan.
Dalam pertemuan ini, Disbudpar bersama tim aset daerah berencana untuk mendiskusikan mekanisme pembayaran serta pembagian tanggung jawab terkait perbaikan sarana dan prasarana Kolam Renang Penataran. Harapannya, diskusi ini dapat menciptakan solusi yang saling menguntungkan sehingga pengelolaan Kolam Renang Penataran dapat segera dilanjutkan.