- PT Taspen menegaskan belum ada pengumuman resmi tentang pencairan rapel gaji pensiunan.
- Masyarakat diminta untuk merujuk pada informasi resmi dan jangan mudah percaya berita di media sosial.
- Pencairan rapel gaji pensiunan memerlukan dasar hukum dari pemerintah.
BLITAR - Topik rapel gaji pensiunan Juli 2026 kembali mencuat di kalangan masyarakat Blitar, terutama setelah beredarnya kabar terkait tanggal pencairannya. Namun, pihak PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pengumuman resmi mengenai jadwal pelunasan rapel tersebut.
Kabar yang beredar di sekitar masyarakat menyatakan bahwa pencairan rapel gaji pensiunan akan segera dilakukan, dan dana tersebut dapat langsung dicairkan ke rekening penerima yang terdaftar. Hal ini menimbulkan harapan di kalangan para pensiunan yang telah menunggu tambahan pendapatan tersebut dengan penuh antusias.
Namun, PT Taspen memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi yang resmi dan sah. Dalam penjelasan resmi yang dirilis pada 13 Juli 2026, PT Taspen menekankan pentingnya memastikan setiap informasi terkait jadwal pencairan berasal dari sumber yang terpercaya, mengingat banyaknya berita yang beredar di media sosial.
Lebih lanjut, PT Taspen mengungkapkan bahwa pencairan rapel gaji pensiunan tidak dapat terlaksana tanpa adanya regulasi resmi dari pemerintah. Dasar hukum, berupa peraturan pemerintah atau kebijakan lainnya yang mengatur peningkatan gaji pensiun, perlu diterbitkan sebelum pencairan dapat dilakukan.