- KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang liar untuk meningkatkan keselamatan.
- Penutupan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian.
- Hingga sekarang, KAI telah menutup 12 titik perlintasan liar, melampaui target yang ditetapkan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan langkah tegas untuk keselamatan masyarakat dengan menutup perlintasan sebidang liar di Kabupaten Blitar. Penutupan ini berlangsung di titik KM 110+222 pada jalur Talun–Garum, tepatnya di Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun. Keberadaan perlintasan yang tidak terdaftar ini dinilai sangat berisiko karena tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan dan tidak mendapatkan pengawasan dari petugas.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama bagi KAI. “Penutupan ini merupakan langkah nyata dalam mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Tohari. Mengingat keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan sangat penting, maka penutupan perlintasan liar merupakan tindakan yang diperlukan untuk melindungi semua pihak terkait.
Pelaksanaan penutupan perlintasan ini melibatkan kolaborasi antaraInternal KAI dan pihak eksternal, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kecamatan Talun, Pemerintah Desa Pasirharjo, dan pihak kepolisian. Upaya bersama ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
KAI Daop 7 Madiun juga mengajak seluruh warga untuk tidak mencoba membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, serta menegaskan agar tidak membangun akses baru tanpa izin. Hingga awal Juli 2026, pihaknya berhasil menutup 12 titik perlintasan sebidang kereta api, melebihi target yang telah ditetapkan untuk tahun ini. Ini merupakan bagian dari konsistensi KAI dalam menjaga keselamatan dan mendukung penataan akses perlintasan untuk kelancaran perjalanan kereta api di Blitar.