- Delapan ASN Kota Blitar mengajukan cerai dengan alasan utama faktor ekonomi.
- Dari delapan kasus, empat masih dalam proses hukum, sementara dua telah memiliki keputusan.
- BKPSDM berupaya untuk memberikan pembinaan terkait ketahanan keluarga dan manajemen keuangan rumah tangga.
Dalam rentang waktu tahun 2026 hingga pertengahan Juli ini, telah teridentifikasi sebanyak delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Blitar yang mengajukan permohonan perceraian. Menariknya, faktor ekonomi menjadi akar masalah utama di balik sejumlah permohonan tersebut. Ika Hadi Wijaya, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, membagikan informasi bahwa empat dari delapan kasus cerai ini masih dalam proses hukum, sementara dua kasus lainnya telah mencapai putusan.
Alasan yang diajukan oleh ASN yang cerai bervariasi, dengan mayoritas berfokus pada masalah ekonomi, seperti hutang yang menumpuk dan kesulitan finansial. Di samping itu, terdapat beberapa faktor yang juga memengaruhi, termasuk masalah kehadiran orang ketiga dalam hubungan dan satu insiden terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam catatan BKPSDM, ASN yang terlibat terdiri dari tiga laki-laki dan lima perempuan, menandakan perlunya perhatian lebih terhadap kesejahteraan keluarga ASN.
Ika Hadi Wijaya menegaskan bahwa BKPSDM berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada ASN, terutama dalam aspek ketahanan keluarga dan manajemen keuangan rumah tangga. Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari. Proses pengajuan cerai ASN tidaklah sederhana, melibatkan berbagai langkah klarifikasi dan penilaian mendalam sebelum diusulkan kepada Wali Kota untuk diizinkan. Mekanisme ini ditetapkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme para pegawai negeri, dengan ancaman sanksi bagi yang tidak mengikuti prosedur.
Penting untuk ditegaskan bahwa izin cerai hanya diberikan jika alasan yang diajukan dianggap kuat dan tidak ada kemungkinan untuk memperbaiki keadaan. Dengan langkah-langkah pencegahan dan perhatian yang lebih terhadap isu ini, BKPSDM berharap dapat menurunkan angka perceraian di kalangan ASN di Kota Blitar.