- 47 pelajar terjaring razia saat ngopi di warung selama jam sekolah.
- Tindakan pembinaan dilakukan dengan meminta mereka menyanyi Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila.
- Dinas Pendidikan bertindak untuk mendata dan memberikan sanksi bagi pelajar serta imbauan kepada pemilik warung.
Dalam upaya memastikan disiplin di kalangan pelajar, Satpol PP Tulungagung bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kepolisian melaksanakan razia terhadap pelajar yang terlihat nongkrong atau ngopi di warung kopi saat jam sekolah. Kegiatan razia ini dilaksanakan di empat lokasi warung kopi yang menjadi tempat berkumpulnya anak-anak sekolah. Hasilnya, sebanyak 47 pelajar dari jenjang SMP hingga SMA sederajat terjaring dan ditemukan masih mengenakan seragam sekolah.
Kabul, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Tulungagung, menjelaskan bahwa tindakan pembinaan langsung diberikan di lokasi razia. Para pelajar yang terjaring diminta untuk menyanyi lagu Indonesia Raya serta mengucapkan Pancasila sebagai bagian dari pembinaan tersebut. Tindakan ini bertujuan tidak hanya untuk menegakkan kedisiplinan, tetapi juga untuk mengingatkan pentingnya sikap cinta tanah air.
Selain itu, pihak Dinas Pendidikan juga berencana mendata para pelajar yang terlibat dalam razia itu, dan akan memanggil pihak sekolah untuk memberikan sanksi yang sesuai. Imbauan juga disampaikan kepada pelajar agar tidak menghabiskan waktu di warung kopi saat jam pelajaran. Kabul menekankan pentingnya kerjasama dari pemilik warung kopi untuk tidak mengizinkan pelajar berseragam berada di lokasi tersebut pada jam sekolah.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mencegah kebiasaan bolos sekolah di kalangan pelajar, serta mendorong mereka untuk lebih fokus pada pendidikan.