Rabu, 14 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pemerintahan › Dua Posisi Strategis Pemkab Blitar Masih Kosong Pasca Mutasi 120 ASN

Dua Posisi Strategis Pemkab Blitar Masih Kosong Pasca Mutasi 120 ASN

Dua Posisi Strategis Pemkab Blitar Masih Kosong Pasca Mutasi 120 ASN
Poin Penting:
  • Dua jabatan penting di Pemkab Blitar, yaitu Kepala Dinkes dan Asisten Kesra, masih kosong pasca mutasi ASN.
  • Pemkab Blitar akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menjaga kelancaran pelayanan publik.
  • Mekanisme penunjukan Plt berlangsung sesuai aturan dengan masa tugas yang dapat diperpanjang.

Perhatian masyarakat Blitar tertuju pada kekosongan dua posisi penting di pemerintahan daerah setelah dilakukannya mutasi 120 aparatur sipil negara (ASN) pada Senin, 12 Oktober. Jabatan yang belum terisi adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Asisten Pemerintahan serta Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Kedua posisi strategis ini memegang peranan vital dalam menjaga kelancaran layanan publik serta pelaksanaan program-program pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat.

Untuk mengatasi kekosongan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berencana menunjuk pelaksana tugas (Plt) di kedua posisi tersebut. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Puguh Imam Santoso, menjelaskan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah sementara yang diambil untuk memastikan operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Dengan pemilihan pelaksana tugas, koordinasi dan pelaksanaan tugas dalam organisasi perangkat daerah diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Proses penunjukan Plt ini akan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat keputusan (SK) penugasan akan berlaku selama tiga bulan, dengan kemungkinan perpanjangan satu kali untuk periode tiga bulan berikutnya. Masa penugasan ini memberikan kesempatan bagi Pemkab Blitar untuk melakukan persiapan dalam mekanisme seleksi pejabat definitif yang sesuai dengan aturan, sehingga pengisian posisi strategis tersebut dapat dilakukan dengan tepat waktu dan efektif.

Dalam situasi ini, masyarakat Blitar dapat berharap bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah akan mendukung keberlanjutan serta peningkatan kualitas layanan publik. Dengan adanya Plt yang kompeten, diharapkan semua program dan kegiatan di Dinkes dan Kesra dapat tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan masyarakat.