- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 ditetapkan sebesar Rp54,6 juta per jemaah.
- Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 meningkat menjadi Rp98.466.351.
- Meskipun biaya naik, calon jemaah akan membayar lebih ringan berkat subsidi pemerintah.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2027 telah ditetapkan sebesar Rp54,6 juta per jemaah. Saat ini, Kemenhaj Kota Blitar masih menunggu surat resmi mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tersebut. Menurut Purnomo, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Blitar, meskipun keputusan mengenai Bipih sudah diterima, mereka belum memegang surat resmi yang menyampaikannya secara formal. Keberadaan surat resmi ini diharapkan segera terbit dalam waktu dekat.
Dalam keputusan yang diambil, pemerintah bersama dengan Komisi VIII DPR RI sepakat untuk menetapkan BPIH tahun 2027 sebesar Rp98.466.351 per jemaah, yang mengalami kenaikan sekitar Rp11 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, meskipun total BPIH meningkat, calon jemaah haji di Kota Blitar akan merasakan beban yang lebih ringan. Dari total BPIH ini, komponen Bipih sebesar 55,5 persen, atau setara dengan Rp54.648.825, akan menjadi biaya yang harus dikeluarkan oleh calon jemaah.
Lebih jauh Purnomo menjelaskan, sejumlah subsidi telah tersedia untuk meringankan biaya yang harus dibayar jemaah. Dari Bipih yang ditetapkan, calon jemaah akan mendapatkan pengurangan dari setoran awal sebesar Rp25 juta, dikurangi Nilai Manfaat Virtual Account sebesar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah senilai Rp3,2 juta. Dengan demikian, sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan oleh jemaah hanya sekitar Rp23.048.825. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam tetap memudahkan akses ibadah haji bagi masyarakat, sekaligus turut menjawab aspirasi jemaah dari daerah.
Sementara itu, meskipun belum ada surat resmi yang turun dari pusat, Purnomo mendorong kepada para Calon Jemaah Haji (CJH) yang sudah terdaftar dalam verifikasi untuk mulai menyiapkan pelunasan biaya haji mereka. Hal ini penting agar CJH dapat memenuhi persyaratan dan menjalani proses ibadah haji dengan lancar dan tanpa hambatan.