Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pendidikan & Budaya Dewan Kebudayaan Blitar Usulkan Pelindungan Mantra sebagai Kekayaan Budaya Intelektual

Dewan Kebudayaan Blitar Usulkan Pelindungan Mantra sebagai Kekayaan Budaya Intelektual

Dewan Kebudayaan Blitar Usulkan Pelindungan Mantra sebagai Kekayaan Budaya Intelektual
Poin Penting:
  • DKKB mengusulkan mantra untuk dilindungi sebagai Kekayaan Intelektual.
  • Mantra merupakan bagian dari karya sastra tradisional yang memiliki nilai budaya mendalam.
  • Pentingnya dokumentasi karya sastra tradisional untuk melindungi identitas budaya.

Dewan Kebudayaan Kabupaten Blitar (DKKB) mengajukan usulan penting untuk melindungi mantra, sebuah bentuk karya sastra tradisional, dalam kerangka pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Menurut Ketua DKKB, Kholam Shiharta, langkah ini sangat perlu dilakukan mengingat keberadaan mantra yang kaya akan nilai budaya dan diakui sebagai warisan yang diturunkan secara lisan dari generasi ke generasi. Dalam konteks Nusantara yang kaya akan budaya, mantra memiliki bentuk dan karakter yang beragam, menjadikannya sebagai salah satu bentuk karya sastra yang perlu ditangani dengan serius.

Kholam menambahkan bahwa selama ini, karya-karya sastra tradisional, termasuk mantra, belum mendapatkan perhatian yang memadai dalam hal pelindungan KI. Hal ini menjadi perhatian DKKB, terutama karena mantra bukan hanya sekadar karya seni, tetapi juga menyimpan pengetahuan yang mendalam mengenai identitas budaya masyarakat. Proses pewarisan yang bersifat lisan ini, meskipun telah membuat karya-karya tersebut tetap dikenal, menjadi tantangan ketika terkait dokumentasi dan pengakuan secara resmi.

Sebagai langkah awal untuk mengatasi tantangan ini, DKKB menegaskan pentingnya membuat ruang untuk membahas dan merekam keberadaan mantra dalam konteks pelindungan KI. Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi karya sastra tersebut dari kemungkinan klaim pihak ketiga, tetapi juga sebagai usaha menjaga dan melestarikan identitas budaya Indonesia. Usulan ini disampaikan dalam rangka mendukung peralihan ekonomi kreatif dan budaya Kabupaten Blitar, yang menjadi fokus DKKB dalam membentuk wajah budaya yang kuat dan berkelanjutan di masa depan.