Kamis, 30 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi BPS Blitar: Sensus Ekonomi Tidak untuk Pajak, Pelaku Usaha Diminta Tidak Khawatir

BPS Blitar: Sensus Ekonomi Tidak untuk Pajak, Pelaku Usaha Diminta Tidak Khawatir

BPS Blitar: Sensus Ekonomi Tidak untuk Pajak, Pelaku Usaha Diminta Tidak Khawatir
Poin Penting:
  • Pendataan sensus ekonomi BPS tidak digunakan untuk kepentingan pajak.
  • Dukungan aktif dari pelaku usaha sangat diperlukan untuk keberhasilan pendataan.
  • Data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk statistik.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar kembali menegaskan bahwa pendataan dalam sensus ekonomi tidak memiliki hubungan dengan kepentingan pajak. Pernyataan ini penting untuk disampaikan guna menghilangkan anggapan keliru yang masih beredar di masyarakat, terutama di kalangan pelaku usaha. Banyak di antara pelaku usaha yang merasa khawatir bahwa data yang mereka sampaikan akan digunakan untuk tujuan perpajakan, sehingga enggan memberikan informasi yang diperlukan.

Kepala BPS Kota Blitar, Hanung Pramusito, menyatakan bahwa stigma mengenai pemanfaatan data untuk pajak dapat menjadi penghambat dalam proses pendataan sensus ekonomi. Untuk itu, ia mengajak para pelaku usaha agar lebih terbuka dan tidak terpengaruh oleh informasi yang kurang akurat mengenai tujuan dari pengumpulan data ini. Hanung menegaskan bahwa semua data yang dihimpun dari masyarakat akan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,

Informasi yang dikumpulkan hanya akan digunakan untuk kepentingan statistik yang penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat, terutama pelaku usaha, menjadi kunci keberhasilan dalam pendataan ini. BPS berharap agar pelaku usaha di Kota Blitar bisa memahami manfaat dari sensus ekonomi dan berkontribusi dengan memberikan data yang akurat tanpa rasa khawatir.