- Aplikasi Sentuh Tanahku hanya tersedia di platform mobile dan bukan melalui situs web.
- Fitur pemindaian QR code pada sertifikat elektronik membantu memastikan keaslian dokumen.
- Aplikasi memungkinkan pemilik sertifikat berbagi akses dengan calon pembeli untuk transparansi.
Dalam upaya meningkatkan layanan pertanahan di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan aplikasi 'Sentuh Tanahku'. Pemaparannya dilakukan oleh Imam Nur Hidayat dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dalam sebuah podcast resmi kementerian. Aplikasi ini dirancang khusus untuk perangkat mobile dan dapat diunduh secara gratis di platform Android dan iOS. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap situs web yang mengklaim sebagai 'Sentuh Tanahku', karena bisa saja situs tersebut merupakan penipuan yang mengancam privasi dan keamanan data pribadi pengguna.
Salinan resmi sertifikat elektronik kini dilengkapi dengan fitur pemindaian kode QR, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memverifikasi keaslian sertifikat tersebut. Pengguna cukup membuka menu scan di aplikasi 'Sentuh Tanahku' dan memindai QR code yang terdapat di sertifikat. Jika sertifikat tersebut terdaftar dalam sistem BPN, informasi relevan akan muncul di aplikasi, sehingga pengguna dapat memastikan legalitas dokumen tersebut sebelum melakukan transaksi pertanahan.
Lebih menarik lagi, aplikasi ini juga memungkinkan pemilik sertifikat untuk berbagi akses kepada calon pembeli atau pihak lain yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang sertifikat elektronik. Fitur ini sangat bermanfaat dalam proses jual beli tanah, yang seringkali memerlukan transparansi dan kecepatan informasi. Pengguna dapat mengatur durasi akses yang diberikan, sehingga privasi pemilik tetap terjaga.
Dengan adanya aplikasi 'Sentuh Tanahku', diharapkan masyarakat Blitar semakin terbantu dalam urusan pertanahan, sekaligus menghindarkan diri dari praktik penipuan yang marak terjadi di dunia maya. Sangat penting bagi setiap warga untuk memanfaatkan teknologi demi memastikan keamanan dalam proses transaksi pertanahan.