- Masyarakat Desa Serang menolak mayoritas poin LHP Inspektorat mengenai BUMDes.
- Kepala Desa Serang mengakui penggunaan dana BUMDes untuk kepentingan pribadi.
- Warga mendesak pengembalian dana secara tunai dan transparan.
Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Blitar, menjadi sorotan seiring dilaksanakannya pertemuan penting yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Blitar untuk menyelesaikan sengketa dalam tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Usaha Mandiri. Meskipun tujuannya adalah untuk mencapai solusi, forum yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat setempat, serta aparat keamanan ini justru berakhir dengan penolakan yang tegas dari masyarakat setempat. Dari lima poin utama yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Inspektorat, sebanyak empat poin ditolak karena dianggap tidak mengarah pada penyelesaian substansial atas masalah yang ada.
Puncak ketidakpuasan warga muncul ketika forum membahas evaluasi kinerja pengurus BUMDes. Warga terkejut dan marah ketika menemukan dokumen rahasia berupa catatan utang yang mengindikasikan keterlibatan elite birokrasi desa dalam praktik yang tidak dapat diterima. Kepala Desa Serang pun mengakui di hadapan peserta pertemuan bahwa selama tahun 2023-2024, dana BUMDes yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama telah disalurkan untuk kepentingan pribadi, dengan total mencapai lebih dari Rp 88 juta. Bahkan dalam dua bulan awal tahun 2024 saja, aliran dana yang ditarik untuk kepentingan pribadi mencapai Rp 50 juta.
Pernyataan mengejutkan tersebut diperkuat oleh pengakuan Yiyin, bendahara BUMDes yang baru, yang menyebutkan bahwa ia juga turut menarik dana demi menutupi pembayaran hak gaji yang tertunda. Sayangnya, upaya warga untuk menuntut transparansi dari pengurus lama terhambat oleh ketidakhadiran mantan Ketua BUMDes, Purwanto, serta mantan bendahara, Umi, dalam undangan resmi yang diajukan oleh pemerintah desa. Penolakan warga tidak hanya berfokus pada pengembalian dana melalui bukti rekening koran, tetapi mereka juga menuntut agar pengembalian dilakukan secara langsung dengan uang tunai di hadapan forum rakyat, menandakan keresahan mendalam mereka atas pengelolaan keuangan BUMDes yang dianggap tidak transparan dan akuntabel.
Situasi ini mencerminkan tantangan dalam tata kelola lembaga desa yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperlihatkan pentingnya keterlibatan warga dalam setiap keputusan yang menyangkut pengelolaan sumber daya desa. Warga Desa Serang kini bersikeras menuntut kejelasan dan akuntabilitas yang lebih tinggi dari pengurus BUMDes, guna menjaga kepercayaan dan harapan mereka terhadap pengelolaan dana desa ke depan.