- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berlangsung selama liburan sekolah di Kota Blitar.
- Pentadbiran daerah tetap menjalankan program lain yang sudah dianggarkan dalam APBD, seperti pemberian telur untuk ibu hamil.
- Pemkot Blitar masih menunggu regulasi terbaru dari pusat terkait pelaksanaan MBG.
Selama periode liburan sekolah, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Blitar tidak dilaksanakan. Tri Iman Prasetyono, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Blitar, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa operasional dapur MBG yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat juga mengalami penghentian sementara selama masa libur.
Hasilnya, tidak hanya anak-anak yang tidak menerima manfaat dari program ini, tetapi juga balita dan ibu hamil yang seharusnya mendapatkan jatah pemberian gizi selama masa tersebut. Meskipun demikian, Tri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Blitar masih berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program pendukung yang telah dianggarkan dalam APBD, seperti pemberian telur untuk ibu hamil dan kelompok sasaran lainnya. Program-program ini tetap berjalan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah yang lebih luas.
Saat ini, Pemerintah Kota Blitar masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat yang berhubungan dengan pelaksanaan MBG pasca pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam semangat proaktif, pemerintah daerah berencana untuk terus memantau dan mempercepat proses perizinan yang diperlukan untuk program MBG di wilayah Kota Blitar. Masyarakat diharapkan tetap bersabar hingga pengumuman lebih lanjut mengenai kelanjutan program ini dapat disampaikan secara resmi.