Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Upaya Pemkot Blitar Tingkatkan Capaian PBB-P2 Melalui Juru Pungut Pajak

Upaya Pemkot Blitar Tingkatkan Capaian PBB-P2 Melalui Juru Pungut Pajak

Upaya Pemkot Blitar Tingkatkan Capaian PBB-P2 Melalui Juru Pungut Pajak
Poin Penting:
  • Pemkot Blitar mengandalkan juru pungut pajak untuk mengejar pembayaran PBB-P2 yang belum mencapai 80 persen.
  • Capaian pembayaran PBB-P2 biasanya meningkat menjelang batas waktu, tetapi banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban.
  • Keterlambatan pembayaran dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keperluan dana dan domisili wajib pajak.

Pemerintah Kota Blitar berupaya meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan mengerahkan sejumlah juru pungut pajak. Ini dilakukan kendati hingga saat ini, capaian pembayaran pajak tersebut belum mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan. Setiap tahunnya, pemerintah daerah berhadapan dengan tantangan untuk memastikan ribuan wajib pajak memenuhi kewajiban mereka tepat waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengungkapkan bahwa juru pungut pajak yang telah dikontrak sampai bulan Oktober ini diharapkan dapat mempercepat proses penagihan. "Tugas mereka sangat penting dalam membantu kami mendorong wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak," ujar Heru dalam konferensi pers pada Rabu (26/8).

Heru menambahkan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pembayaran PBB-P2 biasanya meningkat mendekati batas waktu jatuh tempo, namun hal ini menjadi masalah ketika banyak wajib pajak belum melakukan pembayaran sampai masa tenggat. Keterlambatan ini, menurutnya, dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pilihan wajib pajak untuk memprioritaskan penggunaan dana mereka untuk keperluan lain.

"Kami juga mencatat bahwa beberapa pemilik objek pajak yang tinggal di luar daerah seringkali perlu diingatkan untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Oleh karena itu, komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam proses ini," jelas Heru. Dalam upaya memudahkan pembayaran, Pemkot Blitar terus berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.