Selasa, 30 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pendidikan & Budaya Tantangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Blitar: Pemkab Berupaya Perubahan Lahan untuk Penuhi Syarat Kementerian

Tantangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Blitar: Pemkab Berupaya Perubahan Lahan untuk Penuhi Syarat Kementerian

Tantangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Blitar: Pemkab Berupaya Perubahan Lahan untuk Penuhi Syarat Kementerian
Poin Penting:
  • Pembangunan Sekolah Rakyat di Blitar menghadapi kendala karena status lahan di LP2B.
  • Pemkab siap melakukan perubahan lahan seluas 6,5 hektare untuk memenuhi syarat Kementerian.
  • Legalitas lahan menjadi kunci utama dalam melanjutkan proyek pembangunan tersebut.

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blitar mengalami kendala yang cukup signifikan pada tahap persiapan. Salah satu isu utama yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Blitar adalah status lahan yang diusulkan, di mana sebagian dari lahan tersebut masih terdaftar dalam Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat status tersebut dapat menghambat kelanjutan proyek yang sangat diharapkan oleh masyarakat.

Pemkab Blitar telah menyiapkan lahan seluas 6,5 hektare yang terletak di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun. Meskipun luas lahan yang disiapkan memenuhi ketentuan yang ditetapkan, pemerintah daerah perlu menyelesaikan semua aspek legalitas agar lahan tersebut dapat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh kementerian terkait. Proses legalisasi menjadi langkah krusial sebelum pembangunan Sekolah Rakyat dapat terlaksana.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Hankam Mikhael Indoro, menekankan bahwa fokus saat ini adalah pada penyelesaian administrasi lahan. "Luasan lahan sudah memenuhi, namun persyaratan legalitas masih dalam proses," ujarnya. Hankam menambahkan bahwa saat survei dari kementerian pusat dilakukan, seluruh dokumen legalitas harus sudah siap untuk diserahkan, guna memastikan bahwa semua persyaratan dapat dipenuhi.

Proses legalisasi lahan ini melibatkan kolaborasi dari berbagai instansi pemerintah, yang menunjukkan keseriusan Pemkab Blitar dalam memenuhi persyaratan agar pembangunan dapat berjalan lancar. Proyek ini tidak hanya menjadi langkah maju dalam bidang pendidikan, tetapi juga diharapkan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat Blitar secara keseluruhan.