- Situasi di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah kini kondusif setelah pengamanan ketat.
- Akses menuju kediaman masih dibatasi meski keamanan telah berangsur normal.
- Pengamanan tersebut merupakan protokoler, dan tidak ada keterkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi.
Situasi di sekitar kediaman Febrie Adriansyah, yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terpantau kondusif pada siang hari, Kamis 9 Juli 2026. Keberadaan puluhan personel TNI bersenjata, yang sebelumnya menjaga ketat kawasan sekitar rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak terlihat lagi. Kini, hanya beberapa anggota TNI berpakaian sipil dan satu unit kendaraan Polisi Militer yang berpatroli di sana.
Walaupun keamanan di sekitar kediaman Jampidsus telah berangsur normal, akses jalan menuju rumah Febrie masih tetap dibatasi. Pintu masuk menuju lokasi ditutup dengan portal, sehingga kendaraan tidak dapat masuk ke area tersebut. Pembatasan akses ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Brigjen TNI Muhammad Nas, Kepala Pusat Penerangan TNI, menjelaskan bahwa pengamanan di kediaman Febrie merupakan tindakan protokoler yang dilakukan atas permintaan dari pihak Kejaksaan. Nas menegaskan bahwa pengamanan ini tidak terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini ditangani oleh Polri. Ia menambahkan, bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di beberapa lokasi di Jakarta Selatan merupakan proses hukum yang terpisah dan sepenuhnya menjadi kewenangan Polri.
Dari informasi yang beredar, kediaman Febrie menarik perhatian publik ketika pada Rabu malam, 8 Juli 2026, dijaga ketat oleh puluhan personel TNI bersenjata. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pengamanan tersebut dengan operasional penyidikan yang dilakukan oleh Polri, yang sedang melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta Selatan sehubungan dengan beberapa kasus dugaan korupsi, termasuk pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik serta kasus-kasus lainnya yang melibatkan PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya. Langkah-langkah ini menunjukkan adanya upaya serius dari pihak berwenang dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga integritas hukum di negeri ini.