- Ratusan pensiunan mengklaim menjadi korban kredit fiktif Bank Mandiri Taspen Purwokerto dengan kerugian Rp26 miliar.
- Mereka mendesak pembatalan kredit yang dianggap tidak sah dan tidak sesuai prosedur.
- Kasus ini telah memasuki proses hukum dengan seorang mantan pegawai bank yang telah ditangkap, tetapi pensiunan tetap merasakan dampaknya.
PURWOKERTO – Ratusan nasabah pensiunan dari wilayah Blitar menggelar demonstrasi di depan Kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto pada hari Selasa, mengecam skema kredit yang mereka klaim bermasalah. Aksi ini dilatarbelakangi oleh dugaan terjadinya praktik kredit fiktif yang merugikan para pensiunan, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp26 miliar.
Massa yang terdiri dari sekitar 207 pensiunan ini memulai aksi mereka dengan long march yang dimulai sejak pagi. Tuntutan utama mereka adalah membatalkan seluruh kredit yang dianggap tidak sah, yang menurut mereka lahir dari proses pengajuan yang tidak transparan. Para peserta aksi menginginkan keadilan dan menilai bahwa mereka tidak seharusnya menanggung beban cicilan atas dana pinjaman yang tidak sepenuhnya mereka terima.
Kasus ini telah menyeret pihak bank ke ranah hukum. Seorang mantan account officer bank berinisial D telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, para nasabah merasakan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini tidak cukup untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi, sebab mereka masih harus menanggung cicilan kredit yang dianggap merugikan tersebut.
Pihak pensiunan mengklaim bahwa seluruh proses pengajuan pinjaman mereka telah dilakukan di dalam kantor bank dengan bimbingan dari petugas bank yang sesuai prosedur. Mereka berharap agar pihak yang bertanggung jawab atas masalah ini dapat ditindaklanjuti dengan serius, sehingga mereka tidak harus berjuang sendirian dalam mencari keadilan atas hak-hak mereka yang terabaikan.