Selasa, 11 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Kejari Blitar Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkoba, Langkah Tegas Anti Peredaran Gelap

Kejari Blitar Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkoba, Langkah Tegas Anti Peredaran Gelap

Kejari Blitar Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkoba, Langkah Tegas Anti Peredaran Gelap
Poin Penting:
  • Kejari Blitar memusnahkan 820 batang ganja dan 33.402 pil narkoba sebagai bukti komitmen penegakan hukum.
  • Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.
  • Kejaksaan dan kepolisian terus bekerja sama untuk memberantas peredaran narkotika di Blitar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari penegakan hukum yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau inkracht. Dalam kegiatan terbaru yang dilaksanakan, pihak Kejari memusnahkan barang bukti dari 96 perkara dengan rincian mencolok, termasuk 820 batang tanaman ganja serta 33.402 butir pil yang berpotensi merusak generasi muda. Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen serius dalam memerangi penyalahgunaan obat terlarang di wilayah Blitar.

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kejari Blitar ini berfokus pada barang-barang hasil tindak kejahatan yang telah dibuktikan melalui proses hukum, bertujuan agar barang tersebut tak lagi disalahgunakan. Menurut Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Kejari Blitar, Herry Wahyudi, langkah tersebut merupakan prosedur tetap dalam tahap akhir penanganan perkara, dan sangat krusial untuk memastikan bahwa barang rampasan negara benar-benar musnah serta tidak memiliki nilai guna di masa mendatang.

Ratusan batang tanaman ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada bulan September 2025, mengindikasikan praktik budidaya illegal di pekarangan belakang rumah warga di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari. Kasus ini awalnya dilatarbelakangi oleh unjuk rasa anarkis yang menyebabkan aparat menemukan dan menyita barang bukti selama lebih dari dua tahun. Melalui berbagai operasi dan upaya preventif, Kejari Blitar bersama Polres Blitar Kota berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk narkotika.

Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan masyarakat bisa lebih awas dan peka terhadap tindak kejahatan narkotika serta untuk mendukung segala upaya yang dilakukan oleh pihak berwajib dalam menciptakan Blitar yang lebih bersih dan aman dari pengaruh narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.